Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polisi Kerahkan 3.055 Personel Amankan KPU dan DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 3.055 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat saat pengumuman hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024).
“Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI, kami melibatkan 1.910 Personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Susatyo mengatakan untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika diperlukan, lanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka kami himbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan juga DPR RI agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di depan Gedung KPU RI dan DPR/MPR RI," jelas dia.
Selain itu, ia mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" tuturnya.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi,” sambung dia.
Lebih jauh, dia juga mengimbau agar petugas yang berjaga selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan, serta humanis.
"Lakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan dengan aman dan tertib," pungkas dia.
Lihat Juga: Profil Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Polwan Jenderal Sekaligus Dokter Forensik Polri
“Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI, kami melibatkan 1.910 Personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Susatyo mengatakan untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika diperlukan, lanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka kami himbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan juga DPR RI agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di depan Gedung KPU RI dan DPR/MPR RI," jelas dia.
Selain itu, ia mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" tuturnya.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi,” sambung dia.
Lebih jauh, dia juga mengimbau agar petugas yang berjaga selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan, serta humanis.
"Lakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan dengan aman dan tertib," pungkas dia.
Lihat Juga: Profil Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Polwan Jenderal Sekaligus Dokter Forensik Polri
(kri)