Disdik DKI Gandeng Sekolah hingga Polisi untuk Cegah Tawuran Pelajar selama Ramadan

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:22 WIB
loading...
Disdik DKI Gandeng Sekolah hingga Polisi untuk Cegah Tawuran Pelajar selama Ramadan
Disdik DKI Jakarta menggandeng sekolah, orang tua hingga kepolisian untuk cegah tawuran selama Ramadan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggandeng sekolah, orang tua hingga kepolisian untuk mengawasi pergerakan anak-anak. Hal itu dilakukan untuk mencegah tawuran antarpelajar di selama Ramadan.

"Kami bekerja tidak bisa sendiri. Kami bekerja sama dengan kewilayahan, wali kota, camat, lurah, RT dan RW dan semua itu peduli dengan pengawasan anak, kemudian bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan agar bulan suci Ramadan ini tidak ada tawuran," kata Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa, (12/3/2024).

Purwosusilo mengungkapkan, Disdik DKI telah menyampaikan imbauan juga sosialisasi kepada kepala sekolah, dan orang tua untuk menjaga dan memberikan bimbingan kepada anaknya agar lebih memperbanyak ibadah di bulan Ramadan dan tidak mengurangi semangat belajar.



"Kemudian juga terkait pengawasan orang tua pada anaknya. Kan biasanya anak tarawih pulang entah kemana maka diawasi oleh orang tua bersama-sama, imbauannnya itu," kata Purwosusilo.

Disdik DKI juga mengimbau para pelajar sekolah di Jakarta untuk fokus melakukan kegiatan positif di bulan Ramadan seperti salat tarawih, tadarus, mengikuti kegiatan pesantren kilat di sekolah, dan kegiatan lainnya yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.



Purwosusilo pun mengingatkan kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anaknya di bulan Ramadhan, khususnya setelah Shalat Tarawih dan sahur.

"Harapannya sih tidak ada tawuran. Kalau tawuran di kampung ya orang tua harus mengawasi sama-sama, mengawasi dan mendidik, ditanya beneran pamit tarawih atau abis sahur biasanya seperti itu kan, kalau di sekolah waktunya guru yang mengawasi," jelas Purwosusilo.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya melarang semua kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu kelancaran dan kenyamanan di bulan suci Ramadan.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Ade Ary juga menjelaskan pihaknya bersama polres jajaran, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan kegiatan patroli saat bulan suci Ramadan agar mewujudkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)