Disdik DKI Nonaktifkan Oknum Guru Diduga Pelaku Cabul Belasan Siswi SMK 56 Jakut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Purwosusilo memastikan oknum guru seni budaya diduga pelaku pencabulan belasan siswi di SMKN 56 Jakarta, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai guru.
"Sudah dinonaktifkan yang bersangkutan," kata Purwosusilo saat, Kamis (10/10/2024).
Purwosusilo mengatakan sejak 3 Oktober setelah pihak sekolah mendapat laporan langsung memanggil terduga pelaku dan melaporkan ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
"Di Sudin sudah diproses pemeriksaan hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan, kan berlangsung ini melibatkan yang lain seperti badan kepegawaian, gitu. Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," ujarnya.
Sebelumnya, heboh kasus dugaan pelecahan seksual terjadi oleh oknum guru seni budaya di SMKN 56, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terhadap belasan siswi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dapat mengambil upaya tegas dan oknum guru ditindak tegas berefek jera.
"Tentunya saya berharap Dinas Pendidikan bersikap tegas dan konsisten terhadap kasus ini, oknum pelaku dapat ditindak secara hukum sesuai dengan perbuatannya dan juga sanksi lain yang berefek jera," kata Rani, Kamis (10/10/2024).
"Jangan sampai pelaku misal dikeluarkan dari sekolah ini lalu pindah ke sekolah lain dan karena tidak ada warning atau sanksi yang membuatnya jera jadi akan berulah lagi," imbuhnya.
"Sudah dinonaktifkan yang bersangkutan," kata Purwosusilo saat, Kamis (10/10/2024).
Purwosusilo mengatakan sejak 3 Oktober setelah pihak sekolah mendapat laporan langsung memanggil terduga pelaku dan melaporkan ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
"Di Sudin sudah diproses pemeriksaan hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan, kan berlangsung ini melibatkan yang lain seperti badan kepegawaian, gitu. Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," ujarnya.
Sebelumnya, heboh kasus dugaan pelecahan seksual terjadi oleh oknum guru seni budaya di SMKN 56, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terhadap belasan siswi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dapat mengambil upaya tegas dan oknum guru ditindak tegas berefek jera.
"Tentunya saya berharap Dinas Pendidikan bersikap tegas dan konsisten terhadap kasus ini, oknum pelaku dapat ditindak secara hukum sesuai dengan perbuatannya dan juga sanksi lain yang berefek jera," kata Rani, Kamis (10/10/2024).
"Jangan sampai pelaku misal dikeluarkan dari sekolah ini lalu pindah ke sekolah lain dan karena tidak ada warning atau sanksi yang membuatnya jera jadi akan berulah lagi," imbuhnya.
(cip)