Tampang Perawat Pelaku Pelecehan Pasien di Klinik Tangerang
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial H, perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien berusia 19 tahun di sebuah klinik Larangan, Kota Tangerang.
Berdasarkan foto yang diterima, Selasa (3/9/2024), pelaku H telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia juga mengenakan kacamata.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menuturkan pelaku melanggar SOP saat melakukan tugasnya. “Bahwa tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter),” kata David, Selasa (3/9/2024).
Dia menuturkan dalam SOP yang benar seharusnya pemeriksaan terhadap pasien harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai jenis kelamin pasien.
“Bahwa SOP yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap lawan jenis harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai jenis kelamin pasien,” ujarnya.
Pelaku H berstatus perawat bukan dokter. “Bahwa tersangka dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan bukan dokter/tenaga medis,” ucap David.
Sebagai informasi, perempuan berusia 19 tahun melaporkan seorang dokter di sebuah klinik Larangan, Kota Tangerang. Korban mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter.
Berdasarkan foto yang diterima, Selasa (3/9/2024), pelaku H telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia juga mengenakan kacamata.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menuturkan pelaku melanggar SOP saat melakukan tugasnya. “Bahwa tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter),” kata David, Selasa (3/9/2024).
Dia menuturkan dalam SOP yang benar seharusnya pemeriksaan terhadap pasien harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai jenis kelamin pasien.
“Bahwa SOP yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap lawan jenis harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai jenis kelamin pasien,” ujarnya.
Pelaku H berstatus perawat bukan dokter. “Bahwa tersangka dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan bukan dokter/tenaga medis,” ucap David.
Sebagai informasi, perempuan berusia 19 tahun melaporkan seorang dokter di sebuah klinik Larangan, Kota Tangerang. Korban mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter.
(jon)