Korban Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Bertambah, Total Jadi 8 Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebut ada satu orang lagi yang jadi korban pencabulan atau pelecehan seksual panti asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang. Kini total ada delapan anak yang menjadi korban.
"Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak)," ucap Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/10/2024)
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan, kalau data korban dalam kasus ini total jadi delapan orang. Sebelumnya diketahui cuma tujuh. Lima korban kategori anak, dan tiga korban kategori dewasa.
Namun, untuk satu korban yang baru diketahui itu belum dibeberkan identitasnya. "Korban (total) menjadi delapan anak asuh,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota merilis, sebanyak tujuh orang korban dari tindak asusila di panti asuhan wilayah Kelurahan Kunciran Imdah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah melakukan pelaporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, para korban terdiri dari 4 anak dan 3 dewasa. Korban dewasa berinisial M (30), J (19) dan AK (20). Sementara untuk anak berkisar dari usia 8 hingga 16 tahun.
"Korban empat anak dan tiga dewasa. Untuk yang dewasa ini statusnya ada yang pengasuh dan mantan pengasuh di sana," katanya.
"Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak)," ucap Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/10/2024)
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan, kalau data korban dalam kasus ini total jadi delapan orang. Sebelumnya diketahui cuma tujuh. Lima korban kategori anak, dan tiga korban kategori dewasa.
Namun, untuk satu korban yang baru diketahui itu belum dibeberkan identitasnya. "Korban (total) menjadi delapan anak asuh,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota merilis, sebanyak tujuh orang korban dari tindak asusila di panti asuhan wilayah Kelurahan Kunciran Imdah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah melakukan pelaporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, para korban terdiri dari 4 anak dan 3 dewasa. Korban dewasa berinisial M (30), J (19) dan AK (20). Sementara untuk anak berkisar dari usia 8 hingga 16 tahun.
"Korban empat anak dan tiga dewasa. Untuk yang dewasa ini statusnya ada yang pengasuh dan mantan pengasuh di sana," katanya.
(maf)