Hari Pertama Perkantoran Dibuka, Anies Sebut Protokol Kesehatan Dipatuhi Masyarakat

Senin, 08 Juni 2020 - 10:25 WIB
Gubernur Anies Baswedan meninjau pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020) pagi. SINDOnews/Bima Setiyadi
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memantau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transis i di berbagai wilayah Ibu Kota, Senin (8/6/2020 pagi. Sejauh ini protokol kesehatan masih berjalan dengan baik dan ditaati oleh masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada Senin pagi pihaknya memantau berbagai kawasan Jakarta mengingat saat ini PSBB masih berlangsung. Pandemi Covid-19 di Jakarta belum selesai, sehingga saat ini masih masa transisi. Beberapa sektor sudah mulai bisa beraktivitas, salah satunya kegiatan perkantoran.

"Jadi, pagi hari ini kita memantau di berbagai kawasan di Jakarta. Saya ingin mengingatkan kepada semua, seluruh protokol kesehatan harus ditaati, menggunakan masker harus sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja. Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100% menggunakan masker," ujar Anies Baswedan usai meninjau langsung pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat. (Baca juga: PSBB Transisi Berjalan Satu Minggu, Operasional Moda Transportasi Akan Dievaluasi)



Anies menjelaskan, penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah bukan sekadar besaran denda sebesar Rp250.000, melainkan upaya bersama untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di DKI Jakarta.

Sejauh ini, kata Anies, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah dan bisa dibilang tidak begitu padat. Justru lalu lintas yang terlihat padat karena lebih banyak masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.

"Anda bisa lihat sendiri pagi ini, jumlah orang yang berangkat tidak menumpuk, mudah-mudahan ini suatu tanda bahwa kantor-kantor sudah mengatur," ungkapnya.

(Baca juga: Hari Pertama Perkantoran di Jakarta Buka, Penumpang Transjakarta dan MRT Masih Sepi)

Anies berharap pemberlakuan dua gelombang jam kerja karyawan di DKI Jakarta dapat ditegakkan oleh seluruh perkantoran. Ia akan melihat data secara komprehensif, seperti jumlah kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta, jumlah penumpang kendaraan umum, maupun kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan.

"Ini semua juga kita pantau, tim kita ini dari Satpol PP juga akan memeriksa. Tapi pengaturannya memang diberikan pada tiap-tiap kantor. Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk. Anda bisa lihat sendiri, pagi ini jumlah orang yang berangkat juga tidak menumpuk. Mudah-mudahan ini suatu tanda bahwa kantor-kantor sudah mengatur begitu. Tapi, kita akan memantau itu," pungkasnya. (Baca juga: Ojek Online Mulai Operasional Senin Besok, Syarat Ini Harus Dipenuhi)
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More