Potongan Tubuh Driver Ojol Bekasi Diteliti di RS Polri, Dokter: Lebih Rumit dari Jenazah Utuh
Senin, 29 November 2021 - 15:45 WIB
JAKARTA - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menerima potongan tubuh driver ojek online (ojol) berinisial RS (28). Potongan tubuh korban mutilasi ini ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kampung Kedunggede, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021).
Kabid Yan Dokpol RS Polri Kombes Pol Agung W mengatakan, korban diperkirakan dibunuh tiga hari lalu. Dari pemeriksaan sementara potongan tubuh korban sudah mengeluarkan aroma busuk. "Karena ada pembusukan, maka pihaknya perlu ada penelitian lebih mendalam lagi. Penelitiannya lebih rumit daripada jenazah utuh," ujar Agung di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/11/2021).
Baca juga: 7 Kasus Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Pemeriksaan potongan tubuh korban untuk membantu proses penyelidikan jajaran Polres Metro Bekasi dalam mengungkap dalang pembunuhan driver ojol. "Kami memberikan layanan forensik membantu penyidik dan dalam hal ini kami melakukan pemeriksaan semaksimal mungkin sehingga memberikan informasi untuk proses penyelidikan," katanya.
Polisi telah menetapkan 3 tersangka mutilasi driver ojol yakni yakni MP (29) dan FR (20) serta satu lagi berinisial ER masih dalam pengejaran. Kejadian berawal ketika FR berkelahi dengan korban RS di tempat penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya dilerai oleh MP. Kemudian, korban dan MP diajak keluar untuk mengonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor pukul 00.00 WIB. Setelah itu, korban RS tidur di tempat penitipan motor.
Pelaku menghabisi nyawa korban saat tertidur. MP sudah mempersiapkan pembunuhan dengan mengambil golok dan mengasahnya dengan amplas. MP lalu menyuruh FR mengambil bantal. Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi
Tersangka MP membunuh korban dengan lebih dulu menggorok lehernya. Setelah korban tewas selanjutnya mayat korban ditutup selimut dan jas hujan lalu dipindahkan ke belakang sepeda motor agar tidak kelihatan. Setelah penitipan motor sepi sekitar pukul 01.30 WIB, MP dan FR membawa jasad ke kamar mandi. Selanjutnya, MP keluar kamar mandi, sedangkan FR memutilasi driver ojol itu. Eksekusi dilakukan bergantian. MP masuk ke kamar mandi lalu FR menjaga situasi di luar. Setelah itu, MP memutilasi korban.
Tersangka MP dan FR membawa potongan-potongan tubuh korban untuk dibuang di pinggir jalan depan pintu masuk Perum Central Park Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sementara, potongan kepala dibuang di kawasan Tanjung Pura, Kabupaten Karawang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban. Korban diduga pernah mencabuli istri salah satu pelaku. Sakit hati menimpa dua pelaku, yakni MP (29) dan FR (20). Kepada polisi FR mengaku istrinya pernah dihina kemudian MP mengaku istrinya pernah dicabuli.
Kabid Yan Dokpol RS Polri Kombes Pol Agung W mengatakan, korban diperkirakan dibunuh tiga hari lalu. Dari pemeriksaan sementara potongan tubuh korban sudah mengeluarkan aroma busuk. "Karena ada pembusukan, maka pihaknya perlu ada penelitian lebih mendalam lagi. Penelitiannya lebih rumit daripada jenazah utuh," ujar Agung di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/11/2021).
Baca juga: 7 Kasus Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Pemeriksaan potongan tubuh korban untuk membantu proses penyelidikan jajaran Polres Metro Bekasi dalam mengungkap dalang pembunuhan driver ojol. "Kami memberikan layanan forensik membantu penyidik dan dalam hal ini kami melakukan pemeriksaan semaksimal mungkin sehingga memberikan informasi untuk proses penyelidikan," katanya.
Polisi telah menetapkan 3 tersangka mutilasi driver ojol yakni yakni MP (29) dan FR (20) serta satu lagi berinisial ER masih dalam pengejaran. Kejadian berawal ketika FR berkelahi dengan korban RS di tempat penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya dilerai oleh MP. Kemudian, korban dan MP diajak keluar untuk mengonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor pukul 00.00 WIB. Setelah itu, korban RS tidur di tempat penitipan motor.
Pelaku menghabisi nyawa korban saat tertidur. MP sudah mempersiapkan pembunuhan dengan mengambil golok dan mengasahnya dengan amplas. MP lalu menyuruh FR mengambil bantal. Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi
Tersangka MP membunuh korban dengan lebih dulu menggorok lehernya. Setelah korban tewas selanjutnya mayat korban ditutup selimut dan jas hujan lalu dipindahkan ke belakang sepeda motor agar tidak kelihatan. Setelah penitipan motor sepi sekitar pukul 01.30 WIB, MP dan FR membawa jasad ke kamar mandi. Selanjutnya, MP keluar kamar mandi, sedangkan FR memutilasi driver ojol itu. Eksekusi dilakukan bergantian. MP masuk ke kamar mandi lalu FR menjaga situasi di luar. Setelah itu, MP memutilasi korban.
Tersangka MP dan FR membawa potongan-potongan tubuh korban untuk dibuang di pinggir jalan depan pintu masuk Perum Central Park Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sementara, potongan kepala dibuang di kawasan Tanjung Pura, Kabupaten Karawang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban. Korban diduga pernah mencabuli istri salah satu pelaku. Sakit hati menimpa dua pelaku, yakni MP (29) dan FR (20). Kepada polisi FR mengaku istrinya pernah dihina kemudian MP mengaku istrinya pernah dicabuli.
(jon)
tulis komentar anda