Kasus Mutilasi di Bekasi, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi

Senin, 29 November 2021 - 08:24 WIB
loading...
Kasus Mutilasi di Bekasi,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan kasus mutilasi Bekasi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi berhasil terkuak oleh kepolisian. Menyusul penangkapan para tersangka, sejumlah barang bukti pembunuhan sadis itu telah disita.



“Ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya golok, bantal, selimut, kemudian pakaian korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (29/11/2021).

Polisi juga mengamankan ponsel, sepeda motor, dua potong balok kayu, satu gulung tali plastik, satu buah jas hujan, karung, kantong plastik, dan satu unit mobil Toyota Agya.



Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online ini. Kasus tersebut berawal dari temuan potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) pagi.



Motif pembunuhan tersebut berawal dari sakit hati. “Yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini (mutilasi) yaitu pelaku sakit hati dengan korban RS,” ujar Zulpan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)