Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD

Jum'at, 22 November 2024 - 22:14 WIB
loading...
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Komisi I dan II DPRD Kota Bogor inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (15/11/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - Komisi I dan II DPRD Kota Bogor inspeksi mendadak ( sidak ) ke beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (15/11/2024). Sidak dilakukan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

Sidak dilakukan Komisi I ke kantor MPP serta lahan calon kantor Kelurahan Pakuan dan Komisi II ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). ”Hal ini merupakan bentuk dari tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy dalam siaran pers, Jumat (22/11/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemerintahan di Kota Bogor tetap on the track. Juga bagian dari tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait pelayanan yang diberikan di kedua instansi tersebut.

“Tentu kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di jalurnya dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal pelayanan di instansi Pemkot Bogor ,” kata koordinator Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor ini.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar menjelaskan dari kunjungan lapangan yang dilakukan, ia meminta Pemkota Bogor bisa meningkatkan pelayanan dan promosi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lippo Plaza Kebun Raya. Sebab terlihat kunjungan masyarakat ke MPP mengalami penurunan.

Termasuk belum ada integrasi menu layanan antara lembaga vertikal dan pemerintah Kota Bogor di MPP yang diresmikan pada 2019 silam ini. “Dengan nilai sewa Rp1,3 miliar menurut saya ini harus menjadi landasan bagi Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kemudian harus ada upaya peningkatan mengintegrasikan menu layanan dari lembaga vertikal dan Pemkot Bogor di MPP,” katanya.

Kemudian, Karnain juga berharap lahan dan bangunan yang diproyeksikan menjadi Kantor Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan bisa direalisasikan tahun depan. Hal tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Abdul Kadir Hasbi Alatas menjelaskan kedatangan Komisi II DPRD Kota Bogor ke kantor DPMPTSP Kota Bogor untuk mengecek berbagai pelayanan perizinan di Kota Bogor yang memiliki korelasi kepada nilai investasi dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Hasbi menekankan DPMPTSP Kota Bogor perlu melakukan sosialisasi kepada warga dan pengusaha yang ingin melakukan pengurusan izin.

Sebab masih banyak aduan terkait kesulitan warga dan pengusaha yang ingin mengurus perizinan. “Dengan adanya sosialisasi dan pengurusan izin yang lebih mudah tentunya akan menstimulus nilai investasi yang masuk ke Kota Bogor,” jelasnya.

Ia pun meminta DPMPTSP Kota Bogor memberikan asistensi kepada Dinas PUPR Kota Bogor terkait pengurusan PBG yang merupakan pengganti dari IMB. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pendapatan dari perizinan tidak mengalami penurunan.

“Kami meminta DPMPTSP memberikan asistensi ke PUPR agar pendapatan dari sektor perizinan PBG tidak mengalami penurunan. Karena kita tahu di masa transisi ini perlu pengawasan ekstra agar tidak terjadi kebocoran pendapatan,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)