Asal Usul Pondok Cina, Tempat Transit Pedagang Tionghoa yang Hendak Berdagang ke Depok

Selasa, 09 Maret 2021 - 07:05 WIB
Dibangun dan didirikan pada abad ke-18 oleh seorang arsitek Belanda, Rumah Tua Pondok Cina kemudian dibeli oleh saudagar Tionghoa bernama Law Tek Lok. Rumah tersebut kemudian diwariskan kepada putranya yang bernama Kapitan Der Chinezeen Law Chen Shiang.

Pada masanya lokasi rumah tua Pondok Cina merupakan perkebunan karet dan persawahan pribadi milik keluarga Law. Di sekitarnya hidup juga lima keluarga yang merupakan etnis Tionghoa. Mereka sebagian besar berprofesi sebagai petani dan menjual hasil buminya ke Depok atau Batavia.

Seiring berjalannya waktu satu persatu keluarga-keluarga ini pindah meninggalkan tempat tinggal mereka. Tak ada yang tahu pasti alasannya dan yang tersisa hanyalah bangunan tua tersebut yang sekarang dialihfungsikan sebagai kedai kopi (kafe) di area pusat perbelanjaan Margo City.

Baca juga: Mengenal Riwayat Jakarta Selatan, Kota Paling Kaya di Wilayah Jakarta
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More