Asal Usul Pondok Cina, Tempat Transit Pedagang Tionghoa yang Hendak Berdagang ke Depok

Selasa, 09 Maret 2021 - 07:05 WIB
loading...
Asal Usul Pondok Cina, Tempat Transit Pedagang Tionghoa yang Hendak Berdagang ke Depok
Rumah Tua Pondok Cina. Foto: Wikipedia
A A A
JAKARTA - Pondok Cina awalnya bernama Kampung Bojong. Sebuah tempat transit pedagang-pedagang Tionghoa yang hendak berjualan ke Depok .

Berdasarkan laman jelajahdepok.blogspot.com yang dikutip SINDOnews, Selasa (9/3/2021), berawal dari masa Cornelis Chastelein ketika membeli tanah di Depok dengan status partikelir, dia mengolah tanah menjadi lahan pertanian yang subur dan makmur dengan hasil bumi yang melimpah. Setelah mencukupi kebutuhannya sendiri Depok sebagai wilayah yang mempunyai hak otonomi khusus memutuskan untuk mengimpor sebagian hasil buminya ke Jakarta.
Baca juga: Ini Persiapan Pemkot Depok Antisipasi Corona B117

Depok pun berkembang menjadi kota (negara) agrikultur yang makmur dan otomatis dengan daya beli yang tinggi. Datanglah para pedagang kelontong dan penjaja kebutuhan pokok lainnya ke Depok.

Para pedagang umumnya berasal dari etnis Tionghoa. Namun, dalam surat wasiatnya Chastelein membuat peraturan bahwa pedagang Tionghoa dilarang bermukim di Depok. Setiap pagi para pedagang ini pulang pergi Jakarta-Depok. Pada masa itu belum ada sarana transportasi yang memudahkan seperti sekarang. Bila melalui jalan darat mereka harus menempuh 4 jam perjalanan dengan kereta kuda menembus hutan-hutan lebat dari Jakarta.

Selain melalui darat ada juga sarana transportasi air melalui kali Ciliwung menggunakan rakit. Bagi sebagian pedagang keharusan untuk pulang pergi setiap hari ini terasa terlalu memberatkan. Mereka pun memutuskan membangun pondok (gubuk) di sekitar bantaran kali Ciliwung tepatnya di daerah yang dulu bernama Kampung Bojong sebagai sarana bermalam dan transit daripada harus pulang pergi Jakarta-Depok setiap harinya.

Dari situlah sebutan Pondok Cina berasal dan sampai sekarang Pondok Cina merupakan nama salah satu kelurahan di Depok yang masuk Kecamatan Beji.
Baca juga: Kisah Ali Sadikin dan Rumitnya Lalu Lintas Jakarta

Jejak Kaki Bangsa Tionghoa
Jauh sebelum kedatangan bangsa Belanda menemukan jalan ke Hindia Timur, Bangsa Tionghoa lebih dulu mengenalnya bahkan bermukim di sana. Salah satu bukti nyatanya antara lain jurnal perjalanan seorang pengembara bernama Fa Hien.

Dia menceritakan tentang perjalanannya ke negeri jauh yang makmur di selatan. Negeri tersebut dipimpin oleh seorang raja yang karismatik nan bijaksana. Tercatat negeri tersebut bernama To Lo Mo (Taruma Negara).

Menurut Dr Tri Wahyuning Irsyam, nama Pondok Cina sudah ada dan disebut sejak zaman Chastelein. Ketika pemerintah kolonial membuat peta tentang wilayah Depok dan sekitarnya nama Pondok Cina sudah terpampang di peta tersebut.

Nama Pondok Cina juga sudah disebutkan dalam jurnal perjalanan seoorang pegawai tinggi VOC bernama Abraham Van Riebek. Dia melakukan perjalanannya pada tahun 1904 dalam tujuan meninjau potensi daerah-daerah penunjang ibu kota Batavia yang dimulai dari Tjililitan-Tandjoeng Timoer-Seringsing-Pondok Tjina-Bodjong Manggis-Kedung Halang-Parung Angsana.

Berbeda dengan catatan sejarah, pendapat yang berkembang di kalangan masyarakat asli justru berbeda. Menurut cerita turun temurun nama Pondok Cina justru baru disebut-sebut pada tahun 1920.

Menurut warga sekitar Pondok Cina dulunya bernama Kampoeng Bojong sampai sekelompok orang etnis Tionghoa menempati sebagian kecil dari hutan Kampung Bojong. Mereka mendirikan tempat tinggal temporer di sana (pondok) dan dari situlah nama Pondok Cina berasal.
Baca juga: Riwayat Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Mengenang 3 Aria Utusan Kesultanan Banten Melawan Belanda

Rumah Tua Pondok Cina
Tak banyak peninggalan sejarah oleh etnis Tionghoa yang bertahan hingga kini. Keturunan asli para pedagang Tionghoa ini pun sulit ditemukan. Kalau memang ada etnis Tionghoa Depok di masa kini kebanyakan mereka adalah pendatang yang baru menginjak Depok setelah tahun 1900-an.

Namun, ada satu peninggalan etnis Tionghoa yang tidak bisa luput dari pandangan mata warga Depok. Peninggalan ini berupa sebuah rumah dengan arsitektur Belanda yang berdiri kokoh di halaman sebuah pusat perbelanjaan di Depok tepatnya di Margo City.

Dibangun dan didirikan pada abad ke-18 oleh seorang arsitek Belanda, Rumah Tua Pondok Cina kemudian dibeli oleh saudagar Tionghoa bernama Law Tek Lok. Rumah tersebut kemudian diwariskan kepada putranya yang bernama Kapitan Der Chinezeen Law Chen Shiang.

Pada masanya lokasi rumah tua Pondok Cina merupakan perkebunan karet dan persawahan pribadi milik keluarga Law. Di sekitarnya hidup juga lima keluarga yang merupakan etnis Tionghoa. Mereka sebagian besar berprofesi sebagai petani dan menjual hasil buminya ke Depok atau Batavia.

Seiring berjalannya waktu satu persatu keluarga-keluarga ini pindah meninggalkan tempat tinggal mereka. Tak ada yang tahu pasti alasannya dan yang tersisa hanyalah bangunan tua tersebut yang sekarang dialihfungsikan sebagai kedai kopi (kafe) di area pusat perbelanjaan Margo City.
Baca juga: Mengenal Riwayat Jakarta Selatan, Kota Paling Kaya di Wilayah Jakarta
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)