Ada Fitur Baru, Kamera ETLE Bakal Tilang Pemotor Tumpuk 3

Rabu, 03 Februari 2021 - 23:04 WIB
Kamera ETLE terpasang di Jalan Raya Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Penambahan kamera Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) yang terbaru nanti akan ada fitur baru. Nantinya, kamera yang terbaru akan tambahan fitur dalam pelanggaran lalu lintas .

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, fitur tambahan dalam kamera ETLE yang terbaru salah satunya adalah membaca jenis pelanggaran melebihi kapasitas bermotor. "Fitur tambahan barunya adalah kita nanti spek kameranya bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya contoh pelanggar over kapasitas misalnya naik motor bertiga itu nanti bisa ketangkap kamera," katanya di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Fitur selanjutnya, masih seputar jenis pelanggaran sepeda motor. Kamera E-TLE itu dapat menindak pemotor yang tidak menggunakan helm.

"Kemudian tidak menggunakan helm itu juga bisa ketangkap oleh kamera," tegasnya. Lebih jauh, Sambodo menyebut, fitur selanjutnya bisa merekam kecepatan kendaraan yang melebihi kapasitas.

"Pelanggaran batas kecepatan baik kecepatan maksimal maupun kecepatan minimal itu juga bisa ketangkap," pungkas Sambodo.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More