Per Hari, Ribuan Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat sekitar 1.000 pelanggaran yang tertangkap kamera Electronic TrafficLaw Enforcement (ETLE) tiap harinya. Pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya juga tiap hari mengirimkan surat pelangaran ke rumah para pelanggar dengan bantuan jasa pos.
"Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih 1.000 surat tilang per-hari," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/11/2021). Sejauh ini, sudah terdapat 57 kamera ETLE yang sudah terpasang di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Saat ini, polisi telah mengajukan penambahan 50 kamera ke Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan efektivitas.
"Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," terangnya. Di samping itu, sistem tilang kepada pelanggar menggunakan kamera ETLE ini juga dinilai efektif dalam menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 . Hal ini dinilai Sambodo karena tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
"Di sisi lain di masa pandemi Covid-19 ini e-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan. Dan dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas polri," tuturnya.
Seperti diketahui, kamera ETLE sudah mulai diperkenalkan pada 2018 dan baru diterapkan pada 2019 di kawasan Sudirman-Thamrin. Saat ini sudah ada puluhan kamera ETLE yang terpasang di beberapa jalan protokol Jakarta. Polisi berencana menambah pemasangan kamera ETLE di beberapa lokasi lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya juga tiap hari mengirimkan surat pelangaran ke rumah para pelanggar dengan bantuan jasa pos.
"Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih 1.000 surat tilang per-hari," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/11/2021). Sejauh ini, sudah terdapat 57 kamera ETLE yang sudah terpasang di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Saat ini, polisi telah mengajukan penambahan 50 kamera ke Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan efektivitas.
"Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," terangnya. Di samping itu, sistem tilang kepada pelanggar menggunakan kamera ETLE ini juga dinilai efektif dalam menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 . Hal ini dinilai Sambodo karena tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
"Di sisi lain di masa pandemi Covid-19 ini e-TLE sangat efektif karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat ini untuk mengurangi resiko penularan. Dan dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas polri," tuturnya.
Seperti diketahui, kamera ETLE sudah mulai diperkenalkan pada 2018 dan baru diterapkan pada 2019 di kawasan Sudirman-Thamrin. Saat ini sudah ada puluhan kamera ETLE yang terpasang di beberapa jalan protokol Jakarta. Polisi berencana menambah pemasangan kamera ETLE di beberapa lokasi lainnya.
(mhd)