ETLE Ngantikan Polisi Tilang Pelanggar Lalin, Sambodo: Ini Sangat Efektif

Sabtu, 23 Januari 2021 - 01:12 WIB
loading...
ETLE Ngantikan Polisi Tilang Pelanggar Lalin, Sambodo: Ini Sangat Efektif
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menghilangkan tilang konvensional dengan cara menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) . Wacana ini sesuai dengan harapan Kapolriterpilih Listyo Sigit Prabowo .

“Pasti secara bertahap, mudah-mudahan kedepan kebijakan itu segera terwujud,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021). Dia menegaskan, sistem Etle memang sangat efektif untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat, sehingga mengurangi penyimpangan yang dilakukan oleh petugas. Selain itu, sistem ini juga bisa mengurangi penularan Covid19. Namun, yang paling penting adalah menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat.

Menurut Sambodo, terkait idealnya kamera yang terpasang di Jakarta pihaknya juga masih melakukan penghitungan. Namun, makin banyak lebih baik untuk melakukan penindakan pelanggaran. “Makin banyak makin ideal karena kota-kota besar di dunia menggunakan kamera ETLE untuk melakukan penindakan lalu lintas. Kamera ini sudah terbukti dalam meningkatkan disiplin lalu lintas. Di titik yang dipasang kamera ETLE ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Ini sangat efektif,” tukasnya.

Selain itu, kamera ini juga bisa difungksikan untuk menangkap gerak-gerik pelaku kejahatan karena bisa diprogram untuk menangkis kejahatan. Sehingga kegiatan masyarakat Ibu Kota bisa semakin aman.

Tercatat ada lima negara maju yang sudah menerapkan ETLE untuk mengatur lalu lintas, mereka adalah;
  1. Amerika Serikat
Negara ini sudah memberlakukan Etle sejak tahun 2009 lalu, selama system ini berlaku otoritas negara tersebut telah menjaring banyak pelanggar dengan berbagai bentuk pelanggaran cakupan penerapan kebijakan ini telah merata di 400 kota di seluruh negara bagian.
  1. Inggris
Terkait dengan kebijakan ini, Inggris telah memasang ribuan CCTV di seluruh penjuru. Dari jumlah tersebut, otoritas terkait mampu memantau 14 juta mobil per harinya. Yang istimewa, otoritas setempat telah mengaktifkan 20 puluh jenis CCTV untuk menopang laju kebijakan ini. Setiap CCTV memiliki spesifikasi dan fungsi yang berbeda.
  1. Korea Selatan
Bila mengukur kesuksesan penerapan kebijakan ini di kalangan negara Asia, Korea Selatan nampaknya jadi salah satu yang paling berhasil. Pasalnya, puluhan ribu CCTV yang disebar otoritas setempat telah mampu mengurangi angka kejahatan jalanan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
  1. Jepang
Di Jepang, di negara yang terkenal dengan kedisiplinan tinggi, penerapan kebijakan ini dilakukan sangat serius. Sejak 2014, ribuan CCTV dipasang oleh otoritas setempat. Tak hanya di jalan raya dan wilayah-wilayah vital. Otoritas setempat bahkan menempatkan CCTV sampai di gang-gang kecil. Menariknya, kebijakan ini dapat melihat kedisiplinan masyarakat Jepang betul-betul nyata. Terbukti, dari penerapan kebijakan ini, pemerintah Jepang hanya mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 221 juta yang dihasilkan dari denda para pelanggar.
  1. Singapura
Negara tetangga Indonesia, Singapura juga memiliki capaian yang cukup baik terkait dengan penerapan kebijakan ini. Pada 2012, otoritas setempat memasang sebanyak 6.500 CCTV di seluruh wilayah. Dalam kurun waktu tersebut, otoritas setempat berhasil menangkap 1.900 penjahat dengan bantuan CCTV.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)