Polisi Sebut Pembunuh Mayat Dalam Koper Bawa Kabur Uang Perusahaan

Kamis, 02 Mei 2024 - 15:30 WIB
loading...
Polisi Sebut Pembunuh Mayat Dalam Koper Bawa Kabur Uang Perusahaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pembunuh mayat dalam koper bawa kabur uang perusahaan yang akan disetorkan ke bank. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pria berinisial AARN pelaku pembunuhan perempuan berinisial RM (50) ternyata baru saja melakukan akad nikah. Pelaku rencananya melangsungkan acara resepsi pernikahan pada Minggu, 5 Mei 2024 nanti.

"Baru saja menikah, namun baru akan melakukan resepsi, akad nikahnya sudah" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga motif pembunuhan terhadap RM karena masalah ekonomi untuk respsi menikah. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku membunuh dengan motif ekonomi untuk keperluan menikah. "Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Rovan.



Pelaku diduga mengetahui bahwa korban membawa uang milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank. Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga diduga menyetubuhi korban. "Korban sempat disetubuhi, diambil duitnya. Duit kantor yang mau di setor ke bank," jelasnya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di koper ditemukan di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 25 April 2024. Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan. Untuk pasal yang kita terapkan sementara pasal 338 dan 365 KUHP,” Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)