Pemulung Penculik Anak Malika Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 03 Januari 2023 - 19:00 WIB
loading...
Pemulung Penculik Anak Malika Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Polri menggelar konferensi pers kasus penculikan anak Malika (6) di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2022). Foto: MPI/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan Iwan Sumarno sebagai tersangka kasus penculikan anak berusia enam tahun, Malika. Pria yang sehari-hari memulung tersebut terancam hukuman penjara 9 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, berdasarkan hasil visum tidak terdapat kekerasan seksual yang dialami oleh Malika. Namun, Malika mengalami kekerasan berupa sentilan di bibir dan tendangan di bagian pinggang hingga memar.



Iwan juga mengeksploitasi Malika secara ekonomi. Malika disuruh untuk ikut memulung atau mengumpulkan barang bekas. Jika Malika menolak, pelaku melakukan kekerasan.

"Dia (Malika) dipekerjakan oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian," ujar Zulfan, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Motif Penculikan Anak Malika, Polisi: Pelaku Berbelit-belit

Dari hasil visum tersebut, kata Zulpan, Iwan ditetapkan sebagai tersangka. Iwan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP Jo Pasal 76 huruf C atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Iwan terancam hukuman hingga penjara 9 tahun.

Diketahui, anak Malika menghilang dari kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022. Setelah 26 hari dilakukan pencarian, Malika ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) malam.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jenguk Malika di RS Polri Kramat Jati


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, kepolisian mempertajam dan mempersempit titik pencarian setelah menemukan beberapa petunjuk penting hingga akhirnya Malika ditemukan.

"Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Semalam bisa kami amankan. Mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," kata Komarudin.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)