Kasus Penculikan Anak Malika Dapat Atensi Langsung dari Kapolri

Selasa, 03 Januari 2023 - 15:20 WIB
loading...
Kasus Penculikan Anak...
Polri memastikan kasus penculikan anak Malika (6) bakal diusut tuntas. Kasus ini pendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
JAKARTA - Polri memastikan kasus penculikan anak Malika (6) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, bakal diusut tuntas. Kasus ini pendapat perhatian atau atensi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (3/1/2023).

Saat ini anak Malika sedang mendapat perawatan fisik dan trauma healing secara intensif oleh tim Dokter Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

"Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh," kata Dedi.



Dedi mengungkapkan, semua biaya perawatan yang didapatkan oleh anak perempuan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak Polri.

"Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," ucap Dedi.



Untuk itu, Dedi mengimbau kepada pihak keluarga korban untuk tetap tenang mempercayakan perawatan anaknya kepada Polri.

"Proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," tutup Dedi.



Sebelumnya, anak Malika diculik dengan menggunakan bajaj di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Petugas dibagi beberapa tim dalam mengembangkan kasus penculikan tersebut, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penculik Malika seorang pemulung. Pelaku dengan nama lengkap Iwan Sumarno ditangkap saat sedang memulung bersama Malika di kawasan Pondok Aren.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)