Bos Animasi yang Diduga Lakukan Kekerasan ke Karyawan Berinisial CL Asal Hong Kong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian telah mengantongi identitas bos perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus mengatakan telah mengantongi identitas bos perusahaan tersebut. Bos perusaan tersebut merupakan WNA asal Hong Kong bernama Cherry Lai (CL) berusia 27 tahun. "(inisial) CL, (warga negara) Hong Kong," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum memanggil terduga pelaku. Pada kemarin, "Sebelum pemanggilan diduga pelaku, akan diperiksa saksi-saksi dulu," jelas dia.
Selanjutnya pada penyidik Polres Jakarta Pusat bakal melakukan pemeriksaan pada tiga saksi dalam peristiwa tersebut. Ketiganya juga merupakan mantan pegawai di kantor Brandoville Studios. Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan pada esok hari. "Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," jelasnya.
Sejauh ini, polisi telah menerima dua laporan dari mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Dua kasus tersebut ialah tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," katanya.
Peristiwa tersebut terungkap berawal dari korban yang menyampaikan peristiwa tersebut melalui akun media sosial dan diungkap akun X Jasmine Surkaty. Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.
CS mengaku pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh CL menurut pengakuan CS.
Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan BV ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari CL selama bekerja di sana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus mengatakan telah mengantongi identitas bos perusahaan tersebut. Bos perusaan tersebut merupakan WNA asal Hong Kong bernama Cherry Lai (CL) berusia 27 tahun. "(inisial) CL, (warga negara) Hong Kong," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum memanggil terduga pelaku. Pada kemarin, "Sebelum pemanggilan diduga pelaku, akan diperiksa saksi-saksi dulu," jelas dia.
Selanjutnya pada penyidik Polres Jakarta Pusat bakal melakukan pemeriksaan pada tiga saksi dalam peristiwa tersebut. Ketiganya juga merupakan mantan pegawai di kantor Brandoville Studios. Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan pada esok hari. "Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," jelasnya.
Sejauh ini, polisi telah menerima dua laporan dari mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Dua kasus tersebut ialah tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," katanya.
Peristiwa tersebut terungkap berawal dari korban yang menyampaikan peristiwa tersebut melalui akun media sosial dan diungkap akun X Jasmine Surkaty. Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.
CS mengaku pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh CL menurut pengakuan CS.
Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan BV ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari CL selama bekerja di sana.
(cip)