Kuras Uang ATM Sahabat Rp7,4 Juta, Perempuan di Tangerang Ditangkap Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 - 00:36 WIB
loading...
Kuras Uang ATM Sahabat Rp7,4 Juta, Perempuan di Tangerang Ditangkap Polisi
Seorang perempuan berinisial PL (20) diamankan Satreskrim Polresta Tangerang karena tega menguras uang sahabatnya di ATM. Foto: Istimewa
A A A
TANGERANG - Seorang perempuan berinisial PL (20) diamankan Satreskrim Polresta Tangerang karena tega menguras uang di ATM milik temannya berinisial RU (20) di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang , Kamis 21 Juli 2022.Pelaku dan korban merupakan teman dekat.

Demikian disampaikan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon. Dia mengatakan, keduanya merupakan teman dekat. Bahkan, tempat tinggal korban tidak jauh dari pelaku.

"Antara tersangka dan korban saling mengenal, mereka berasal dari daerah yang sama, dan memang bersahabat," paparnya di Tangerang, Kamis 21 Juli 2022.

Sedangkan kronologi kejadian bermula ketika pelaku tengah berkunjung ke tempat tinggal korban pada Selasa 12 Juli 2022. Ketika korban dan pelaku usai makan bersama.

“Saat itu korban ke dapur mencuci piring, dan saat itulah tersangka mengambil uang Rp200.000 dan kartu ATM korban yang berada di dalam dompet," katanya.

Raden juga menambahkan, saat korban selesai mencuci piring, pelaku tiba-tiba saja menanyakan tanggal, bulan dan tahun lahir korban.

“Jadi tanpa curiga korban menyebutkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran. Dan ternyata itu upaya tersangka untuk dapat mengetahui PIN kartu ATM korban," ungkapnya.



Alhasil setelah mengetahui itu, diakui Raden, pelaku pamit pulang. Dan keesokan harinya, korban baru menyadari bahwa kartu ATM dan uang miliknya hilang.

"Korban mengecek M-banking, dan saldo ATM sudah berkurang sebesar Rp7.400.000 dan korban pun menghubungi customer service bank dan mendapatkan petunjuk lokasi penarikan uang dari ATM," paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9110 seconds (0.1#10.140)