Kuras Uang ATM Sahabat Rp7,4 Juta, Perempuan di Tangerang Ditangkap Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 - 00:36 WIB
loading...
A A A
Kemudian, korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib yang kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi ATM tersebut.

Betapa syoknya korban dari rekaman CCTV diketahui bahwa temannya sendirilah yang ternyata menjadi pelaku penarikan uang tersebut.

“Kemudian tersangka PL kami amankan berikut barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp5.000.000," tandasnya.

Terkahir Raden menjelaskan, tersangka saat ini ditahan di Polresta Tangerang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka PL dijerat dengan Pasal 362 KUHPtentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2514 seconds (0.1#10.140)