DKI Pastikan Layanan 15 Menit di Kecamatan dan Kelurahan Berjalan Optimal

Jum'at, 22 April 2022 - 16:12 WIB
loading...
DKI Pastikan Layanan...
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin memantau loket layanan yang ada di Kelurahan dan Kecamatan agar pelayanan administrasi kependudukan on the track. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) DKI Jakarta Budi Awaludin turun langsung memantau loket layanan yang ada di Kelurahan dan Kecamatan agar pelayanan administrasi kependudukan on the track.

Pantauan kali ini menyambangi Kelurahan Jati, Cipinang, Rawamangun, dan Kayu Putih yang berada di wilayah Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (22/4/2022).

“Dalam menjaga komitmen untuk bisa memberikan layanan secara cepat, akurat, dan tuntas dalam 15 menit, 30 menit, dan 60 menit. Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan yang berada di seluruh wilayah Jakarta,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Warga Jakarta Bisa Dapatkan 12 Layanan Dukcapil Dalam Waktu 15 Menit

Berdasarkan pantauan, sementara tidak ditemukan kendala dan hambatan yang berarti namun masih ada layanan yang tidak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan pada loket yang semestinya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan DPM PTSP untuk segera dilakukan penyesuaian. “Tentunya program layanan cepat ini perlu ada penyesuaian di lapangan terlebih terkait sistem, jaringan dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat. Namun, hal itu seharusnya bukan jadi alasan,” ungkapnya.

Budi mengimbau jajarannya dengan keras agar tidak ada lagi praktik pungli, menuntaskan layanan saat itu juga serta memberikan semangat pada petugas di instansi yang dia pimpin. Jika kedapatan menerima pungli sanksi berat siap menanti.

Pemprov DKI telah menyediakan platform layanan administrasi kependudukan secara online melalui Alpukat Betawi yang juga terintegrasi dengan aplikasi JAKI. Offline di kantor kelurahan, kecamatan, Sudin Dukcapil, mal pelayanan publik yang ada di Jakarta. Kemudian, menyediakan nomor layanan WhatsApp (WA) yang bernama DJAWARA di nomor 081285277751.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2956 seconds (0.1#10.140)