Ramadhan, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Sebuah Hotel

Senin, 04 April 2022 - 00:59 WIB
loading...
Ramadhan, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dari Sebuah Hotel
Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat bulan Ramadhan 1443 H. Polresta Serang Kota menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Foto/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat bulan Ramadhan 1443 H. Polresta Serang Kota menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran narkoba, miras, petasan, dan prostistusi.

Baca juga: Gelar Operasi Gabungan, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring di Penginapan

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Operasi Pekat ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman di bulan Ramadhan.



"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polresta Serang Kota bersama Polsek jajaran untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan, serta demi keamanan kita bersama," kata Maruli, Minggu (3/4/2022).

Dijelaskan Maruli, dari kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh Polres dan Polsek tersebut. Pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Seperti yang didapatkan Polsek Cipocok yang merazia kos-kosan di Link. Tumaritis indah, Link. Lebak Cipocok dan Link. Penancangan.

"Dari operasi yang dilakukan, pihaknya menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri yang tinggal dalam satu kos dan langsung dibawa ke Polsek Cipocok Jaya untuk didata dan diberikan pembinaan," Kata Maruli.

"Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kosan dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, miras, dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online," Sambungnya.

Selain itu pasangan muda-mudi, Maruli juga menerangkan, pihaknya bersama Satpol PP menemukan sejumlah pelanggaran lain dalam operasi ini. Seperti penjualan kembang api hingga penyedia minuman keras yang didapat dari hotel dan warung.

"Jajaran kami menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon. Petugas juga menemukan sembilan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar di salah satu hotel di Kota Serang," ucapnya.

"Kami mengamankan 41 minuman keras berbagai merk di salah satu toko jamu di Cilame. Selanjutnya sembilan pasangan tersebut dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan dan 41 minuman keras disita petugas," lanjutnya.

Maruli juga menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas dalam perangi penyakit masyarakat, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 1443 H hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

"Tindakan tegas, perang aktif terhadap peredaran narkoba, prostitusi dan segala macam penyakit masyarakat yang meresahkan," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)