Miris! Sepasang Remaja Siang-siang Mesum di Taman Puspemkab Tangerang

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:37 WIB
loading...
Miris! Sepasang Remaja Siang-siang Mesum di Taman Puspemkab Tangerang
Dua remaja pasangan kekasih terekam sedang melakukan mesum di Taman Aryawangsakara, Puspemkab Tangerang. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Dua remaja pasangan kekasih terekam sedang melakukan mesum di Taman Aryawangsakara, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Tindak asusila itu dilakukan kedua remaja di siang bolong.

Dalam video berdurasi 25 detik tampak sejoli itu mengenakan pakaian serba hitam. Informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/5/2023) lalu.

Terlihat kedua remaja itu berada di taman persis bawah pohon rindang. Posisi si wanita duduk di pangkuan pria dan diduga tengah melakukan hubungan badan.



Tampak suasana di sekitar lokasi sepi. Pasangan tersebut tidak menyadari bahwa aksi senonohnya itu direkam warga.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengaku kecolongan dengan kejadian ini. Sebab, perbuatan asusila itu terjadi ketika para personel Satpol PP tengah melakukan pengamanan keberangkatan jemaah haji dan penertiban PKL.

"Jumlah personil Satpol PP terbatas. Saat kejadian tersebut juga sedang ada tiga kegiatan, yaitu pengamanan keberangkatan calon jemaah haji, penertiban PKL di Teluknaga, dan peninjauan Pasar Kutabumi," jelasnya, Sabtu (27/5/2023).

Namun begitu, pihaknya telah mengetahui identitas kedua remaja tersebut. Dari hasil identifikasi, kedua remaja itu masih di bawah umur.



"Mengingat saat ini keduanya masih dibawah umur, maka komunikasi kita lakukan secara persuasif kepada keluarganya," ujarnya

Satpol PP sudah memanggil orang tua dari kedua remaja tersebut. "Pihak keluarga masing-masing sudah dipanggil oleh aparat desanya untuk menanyakan perihal kejadian tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya asusila yang dilakukan anaknya, pihak orang tua meminta maaf dan akan menegur perlakuan putra putrinya itu.

"Yang jelas ini menjadi pelajaran buat kita semua, termasuk pihak orang tua dan sekolah dalam pengawasan, pembinaan dan cara mendidik anak-anaknya," tandasnya
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)