Sidang Kebakaran Lapas Tangerang, Ahli Forensik Bongkar Buruknya Sistem Kelistrikan

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:26 WIB
loading...
Sidang Kebakaran Lapas Tangerang, Ahli Forensik Bongkar Buruknya Sistem Kelistrikan
Sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (29/3/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (29/3/2022). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli forensik kebakaran yang dihadirkan aksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang mulai digelar pada pukul 15.48 WIB di ruang sidang utama PN Tangerang. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aji Suryo menghadirkan terdakwa Rusmanto, Suparto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar-Butar, yang merupakan petugas jaga lapas.



Kemudian satu orang saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan ini yakni Prof Bambang Hero Saharjo, pakar forensik kebakaran. Di hadapan persidangan Bambang mengatakan awalnya diminta penyidik Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi kasus tersebut dan turun ke tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 September 2021.

Ia menggunakan pantauan melalui koordinat satelit dan sebuah aplikasi bernama NoSQL. Dari sana lah Bambang menemukan fakta bahwa penyebab kebakaran karena muatan listrik yang berlebih.

“Kita cek, memang betul itu dari kabel yang sudah tidak bisa menanggung beban,” ujarnya.

Bambang juga mendapat kesaksian dari salah seorang saksi binaan lapas yang mengaku melihat semacam percikan seperti kembang api di atas platform lapas.



Penuturan saksi ini selaras dengan apa yang Bambang temukan di lokasi yang melihat kabel terbakar karena terjadi arus yang bocor dan memengaruhi miniatur circuit breaker (MCB).

“Seharusnya kalau terjadi gangguan (listrik), kalau kondisi normal dia (miniatur circuit breaker/MCB) akan menyebabkan turun (listrik). Yang kita lihat justru terbakar semua (MCB) nya,” paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)