Sentil Formula E Belum Dapat Sponsor, Anggota DPRD DKI Kenneth: Katanya Sudah Antre?

Minggu, 30 Januari 2022 - 00:24 WIB
loading...
Sentil Formula E Belum Dapat Sponsor, Anggota DPRD DKI Kenneth: Katanya Sudah Antre?
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth kembali menyoroti ajang mobil listrik sirkuit Formula E. Kent pun menyentil soal sponsor acara tersebut. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth kembali menyoroti ajang balapan mobil listrik Formula E. Kenneth meminta PT Jakpro transparan terkait dengan anggaran pembangunan lintasan/sirkuit Formula E kepada publik.

Pria akrab disapa Kent pun menyentil soal sponsor acara tersebut.Ia mengingatkan bahwa PT Jakpro pernah sesumbar jika sudah banyak sponsor yang antre untuk gabung di ajang Formula E ini. "Tetapi kenyataannya apa? Omong kosong, belum ada sama sekali kan sponsor untuk acara ini," ujar Kent dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).



Kent menilai adanya ketidakberesan yang terjadi dalam proses lelang perhelatan balapan mobil listrik yang akan digelar di kawasan pantai karnaval Ancol, Jakarta Utara, itu. Diketahui, dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com, proyek pembangunan lintasan balap Formula E diberi keterangan (GAGAL). Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.

Pengumuman lelang dibuka pada 4 Januari 2022. Selang dua hari kemudian, jadwal pendaftaran lelang ditutup, tepatnya pada 6 Januari 2022. Pengambilan dokumen ditutup 7 Januari 2022, serta penjelasan RKS, administrasi, dan teknis ditutup pada 10 Januari 2022.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tender yang gagal harus diulang kembali. Jika tender ulang itu juga ikut gagal, maka Pemprov DKI berhak untuk menunjuk langsung pihak kontraktor yang akan melaksanakan proyek. Hal ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.



Kent pun curiga jika PT Jakpro dengan sengaja melakukan proses tender ulang pagelaran Formula E, dan akan menunjuk langsung kontraktor pelaksana pembangunan sirkuit yang menelan angka Rp50 miliar.

"Bukan menuding ya, tapi wajar kami curiga, ingin kami kritisi. Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari keterbukaan publik dan merespon atas apa yang terjadi," sambung Kent.

Kent meyakini jika KPK memiliki kekuatan untuk bisa merespon adanya kejanggalan tersebut. Terlebih perhelatan Formula E tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya pada 4 Juni 2022 mendatang.

Kata Kent, KPK bisa membuka dokumen PT JakPro terhadap kegagalan lelang tersebut mulai tahapan pembukaan lelang hingga klausul yang menjadi kewajiban. Sehingga lelang tersebut dibatalkan dengan alasan ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki.

"Apa mungkin spesifikasi sirkuit yang begitu kompleks bisa direalisasikan dalam kurun waktu 3 bulan. Bukan tidak yakin, tapi rasanya enggak masuk akal, enggak akan keburu, harus dipikirkan baik-baik dong aspek keamanan dan keselamatan pembalap dan penonton," tegas Kent.

Ditambahkan Kent, seharusnya pihak panitia lelang atau minimal Managing Director Formula E bisa membeberkan fakta yang terjadi. Bukan sebaliknya menutupi dan membuka celah publik bertanya-tanya akan kasus tersebut.

"Ini soal teknis sebenarnya gampang kok menjelaskannya. Panitia lelang tender, Pak Gunung Kartiko misalnya, sampaikan saja tidak perlu takut dimarahi ketika ditanya media. Sudahlah terbuka saja," ketus Kepala Badan Penanggulangan Bencana ( BAGUNA ) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Jangan-jangan, sambung Kent, PT Jakpro tidak memiliki dana Rp150 miliar untuk membangun lintasan sirkuit itu. Untuk menghindari pembangunan lintasan tersebut, panitia lelang berupaya untuk membatalkannya.

"Kalau ada uangnya sebenarnya tenang saja, enggak perlu cemas. Khawatirnya lelang batal, karena uangnya belum siap Rp150 miliar itu banyak lho, mau nguras APBD? Wah hati-hati," kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII tersebut.

Kent juga mempertanyakan PT Jakpro dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang melakukan study banding ke Diriyah, Arab Saudi, guna belajar dan mendapatkan pengalaman dari kota penyelenggara kegiatan balap mobil listrik Formula E.

"Ngapain studi banding ke Arab Saudi untuk belajar menggelar perhelatan Formula E, itu menghabiskan anggaran saja. Di tengah pandemi seperti ini malah melakukan perjalanan ke luar negeri, bukannya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat," pungkas Kent.

Pemprov DKI Jakarta sendiri optimistis persiapan balapan Formula E selesai tepat waktu. Meskipun pelaksanaan tender lintasan Formula E sempat mengalami kegagalan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, persoalan tender pembangunan sirkuit Formula E sudah diserahkan sepenuhnya kepada panitia.

"Tentu panitia sudah membuat perencanaan dan mengatur segala kemungkinanya, jadi kita serahkan saja kepada panitia yang lebih memahami secara teknis. Tugas kita mari berikan dukungan dan doa. Selebihnya kita serahkan kepada panitia pelaksana yang profesional," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)