Polda Metro Jaya Tetap Berlakukan SIKM Selama Masa Transisi PSBB

Sabtu, 06 Juni 2020 - 08:17 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tetap Berlakukan SIKM Selama Masa Transisi PSBB
Petugas memeriksa SIKM kendaraan yang akanmasuk Jakarta di jalan tol. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan surat izin keluar masuk (SIKM) masih berlaku selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Artinya, masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Ibu Kota dan sekitarnya harus mengantongi SIKM.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan polisi tidak akan menutup 67 posko PSBB yang tersebar di sejumlah wilayah selama masa transisi ini. ”Cek poin PSBB akan terus kami adakan di 67 lokasi, yakni 33 pos cek poin dan 34 pos pantau. SIKM juga harus dimiliki pengendara jika hendak masuk Jakarta,” katanya kemarin.

Seperti diketahui, PSBB jilid 3 di DKI Jakarta berakhir pada Kamis 4 Juni 2020. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB dan menyebut kali ini sebagai masa transisi. Dari data kepolisian, sudah puluhan ribu kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Ibu Kota dan sekitarnya ditindak polisi karena kedapatan tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Penindakannya dengan cara memberikan blangko surat teguran. (Baca: Rapid Test, 19 Penghuni Panti Laras Cipayung Reaktif Covid-19)

Sejak 27 Mei hingga 4 Juni 2020, Polda Metro Jaya mencatat 26.606 pengendara ditindak dan disuruh memutar balik. Kendaraan yang diputarbalikkan terdiri atas berbagai jenis kendaraan. Namun, mayoritas kendaraan terbanyak yang ditindak yaitu sepeda motor atau golongan roda dua.

Data tersebut dihimpun dari sejumlah pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang. "Penyekatan dilakukan di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Jam Operasional Angkutan Umum Diperpanjang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memperpanjang jam operasional angkutan umum di masa transisi PSBB. Meski demikian, ada beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan, salah satunya kapasitas penumpang harus 50%. Kemarin operasional mass rapid transit (MRT) Bundaran HI-Lebak Bulus kembali normal. Seluruh stasiun MRT sudah dibuka untuk dapat melayani penumpang.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, dibukanya kembali akses layanan transportasi MRT sudah sesuai arahan Pemprov DKI, yaitu setiap gerbong akan diisi setengah dari kapasitas gerbong tersebut. "Jumlah penumpang masih dibatasi, yakni 62 sampai 67 orang per gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta," ujar William. (Baca juga: PSBB Transisi, Warga Jaktim Diminta Utamakan Phsyical Distancing)

Pada masa PSBB transisi jam operasional masih disesuaikan dan belum dapat kembali seperti normal. Pada hari kerja dibuka dari pukul 05.00-21.00, kemudian pada akhir pekan dibuka dari pukul 06.00-20.00. "Adapun jarak antarkereta (headway) pada hari kerja setiap 10 menit dan pada akhir pekan setiap 20 menit," ucapnya.

William menuturkan, dengan kembali dibukanya layanan operasional MRT, pihaknya tetap dengan cara memeriksa suhu tubuh, mengimbau penggunaan masker, serta mencuci tangan dengan hand sanitizer. "Untuk menjaga nilai indikator di masa PSBB transisi ini kita harus tetap berjuang bersama-sama untuk dapat terlepas dari pandemi Covid-19," katanya.

Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga kembali normal saat masa PSBB transisi. Namun, Transjakarta tetap menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, mengatakan, jam operasional layanan bus Transjakarta kembali normal yakni mulai pukul 05.00 sampai 22.00. Meski telah normal kembali, PT Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang 50%. "Artinya, setiap bus hanya dapat mengangkut penumpang maksimal 60 orang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar," katanya.

Nadia mengatakan, setiap penumpang diminta hanya menduduki kursi yang tidak diberi tanda 'X' dan berdiri pada tanda yang sudah disediakan. Jarak antarpenumpang dalam bus pun harus berada pada kisaran satu lencang tangan seperti instruksi yang tertulis di situ. Nadia menyarankan agar calon penumpang mengantre di ruang terbuka selama menunggu kedatangan bus. (Baca juga: Masa PSBB Transisi, Operasional MRT Kembali Normal)

"Jarak setiap orang dalam antrean harus satu meter dan tidak saling kontak fisik. Penumpang pun diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta serta melarang penumpang untuk berbicara baik secara langsung maupun via sarana telepon," ungkapnya.

Perpanjangan jam operasional juga dilakukan LRT Jakarta Velodrome-Kelapa Gading. Mulai kemarin LRT beroperasi pukul 05.30-21.00 dengan headway 20 menit. Waktu beroperasi normal berlaku mulai Senin (8/6/) pukul 05.30 - 23.00 dengan headway 10 menit. "Kami tetap mengimbau agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri, mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan menjaga jarak fisik antarpenumpang," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta Bintang Kemal.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga menambah jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00-20.00. VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, keberangkatan kereta dari wilayah penyangga DKI Jakarta dijadwalkan pada pukul 04.00. Adapun keberangkatan kereta terakhir dari stasiun di wilayah DKI Jakarta pada pukul 20.00. "Pintu stasiun di wilayah DKI Jakarta yang sebelumnya ditutup pada pukul 18.00 akan ditutup pukul 20.00," ujar Anne. (Baca juga: Robot Pembantu Medis Mampu Lakukan Swab Tenggorokan)

Dalam operasi di masa PSBB transisi ini PT KCI akan mengoperasikan 892 perjalanan KRL. Jumlah ini bertambah dari masa PSBB sebelumnya, yaitu 784 perjalanan KRL setiap harinya. Untuk jumlah rangkaian yang beroperasi, Anne menyebut masih tetap sama, yaitu 88 rangkaian per hari.

Dengan jam operasional yang sudah diperpanjang, PT KCI mengajak para pengguna KRL untuk semakin disiplin mengikuti pengaturan physical distancing yang ada. Saat berada di stasiun para pengguna tidak perlu khawatir hingga memaksakan diri naik ke dalam KRL yang telah penuh, karena jam operasional yang diperpanjang dan frekuensi kereta yang terjaga. "Bahkan dalam kondisi ada kepadatan pengguna melebihi biasanya, PT KCI siap menjalankan jadwal kereta tambahan agar tetap memungkinkan untuk menjaga jarak aman di antara pengguna," katanya. (Lihat Videonya: Protokol Kesehatan Diterapkan, Ribuan Siswa di Jombang Mulai Masuk Sekolah)

Pada awal masa PSBB transisi ini jumlah pengguna di dalam KRL juga masih mengacu pada aturan sebelumnya, yaitu 35% dari kapasitas pengguna. PT KCI selanjutnya akan mengikuti aturan terbaru dari pemerintah terkait kapasitas pengguna ini.

Jadwal perjalanan KRL masa PSBB transisi akan tidak jauh berbeda dengan yang berlaku selama ini, hanya jam operasional pada sore hari lebih panjang. Jadwal KRL masa PSBB transisi selengkapnya akan segera diunggah pada media sosial resmi PT KCI di @commuterline dan website www.krl.co.id. "Kami terus ingatkan agar rekan commuters semakin disiplin dalam menggunakan KRL, menggunakan masker, cek suhu tubuh, cuci tangan di wastafel stasiun yang sudah disiapkan, dan tetap jaga jarak dengan mematuhi marka yang ada di stasiun dan KRL. Disiplin dan gotong-royong sangat diperlukan agar kita bisa melawan persebaran virus ini," harapnya. (Helmi Syarif/Bima Setiyadi/Bagja Komaruddin)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)