Polres Jakbar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Persekusi Warga Permata Buana

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:29 WIB
loading...
A A A
Hanya saja, dia menegaskan unsur pidana sangat jelas dalam kasus kliennya. Dia mencontohkan kliennya yang sudah tinggal selama 28 tahun di perumahan tersebut diusir oleh sekelompok orang. “Klien kami didatangi sekelompok orang. Ada tulisan diusir dan disuruh tinggal di hutan. Ini penghinaan terhadap warga yang sudah tinggal selama 28 tahun. Klien kami yang sudah berusia lanjut merasa terancam jiwanya,” ungkap Okta.

Pihaknya mengantongi bukti-bukti adanya hasutan dari oknum tertentu. Dalam bukti hasutan tersebut, oknum menyatakan Toni meminta seluruh portal dibongkar. Oknum tersebut juga memprovokasi warga untuk mendatangi rumah kliennya yang kemudian muncul tulisan pengusiran.

“Padahal klien saya tidak meminta portal-portal di perumahan dibongkar. Klien saya hanya mengeluhkan kondisi lalu lintas di depan rumahnya yang sangat ramai sehingga dia untuk keluar rumah saja sulit. Keluhan disampaikan bukan oleh klien saya saja, tetapi juga 9 warga lain yang menyurati Wali Kota Jakarta Barat,” terang Okta.

Dia mendesak Polrestro Jakarta Barat memeriksa oknum yang membuat hasutan dan provokasi sehingga kliennya didemo sekelompok orang. “Pengusiran klien saya jelas itu tindakan pidana,” tegasnya.
Baca juga: Viral, Satpam Ribut dengan Seorang Wanita di Perumahan Permata Buana

Seorang sumber di Perumahan Permata Buana yang enggan disebut namanya mendesak perlunya pemeriksaan di lingkup RW. Dia mencontohkan pada tahun 2017 muncul permintaan dana senilai Rp100 juta per bulan kepada PT Bali Fiber, perusahaan yang melayani layanan serat optik di sebuah RW di Permata Buana.

“Untuk apa sebuah RW meminta dana Rp100 juta per bulan ke PT Bali Fiber. RW itu cukup mengelola iuran warga saja. Kasus ini pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri,” katanya.

Camat Kembangan Joko Mulyono enggan mengomentari kasus pengaduan warga Perumahan Permata Buana ke Polrestro Jakarta Barat. “Tidak ada tanggapan itu sudah ranahnya kepolisian,” ujarnya.

Lurah Kembangan Utara Rudy Hariyanto membenarkan ada permasalahan yang menyangkut kasus warga Perumahan Permata Buana. Kasus tersebut bermula dari pengaturan lalu lintas di kompleks perumahan yang dikeluhkan sejumlah warga termasuk Hartono Prasetyo. “Secara pemerintahan kasusnya sudah dibahas di tingkat kelurahan untuk mediasi. Permasalahan juga sampai ke Wali Kota Jakarta Barat,” katanya.

Untuk aduan pidana, dia juga membenarkan ada sejumlah warga di Kelurahan Kembangan Utara yang dimintai keterangan oleh penyidik Polrestro Jakarta Barat.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)