Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, Kemenhub Perbanyak CCTV
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya mencegah kekerasan terjadi lagi di STIP.
Pencegahan dilakukan mulai dari penambahan CCTV dan personel pengawas hingga pemberlakuan sanksi tegas berupa pengeluaran dari pendidikan. "Untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, sekolah juga telah menambah CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Dia menjelaskan, penambahan CCTV itu tak hanya dilakukan di STIP, tapi juga di tiap kampus yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Dia mengklaim pihaknya juga secara aktif melibatkan stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter, seperti ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut dalam mengantisipasi potensi tindak kekerasan di kemudian hari.
"Selain itu, sanksi tegas juga akan diberlakukan, yakni dikeluarkan dengan tindak hormat dari pendidikan jika ditemukan adanya taruna yang melakukan tindakan kekerasan," tuturnya.
Dia menambahkan, Kemenhub juga memberlakukan sanksi tegas berupa dikeluarkannya taruna dari pendidikan bila terbukti melakukan kekerasan. Di samping itu, sekolah juga melakukan penambahan personel pengawas di setiap sudut sekolah dan mengoptimalkan peran pembimbing.
"Sekolah juga telah menambah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan, meliputi area kelas, akses tangga, dan lorong serta area toilet sektor pendidikan. Mengoptimalkan peran pembimbing akademik serta perwira pembina taruna untuk memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam aktivitas sehari-hari," jelasnya.
"Baik kegiatan akademik maupun nonakademik akan terus didampingi, terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna," pungkasnya.
Pencegahan dilakukan mulai dari penambahan CCTV dan personel pengawas hingga pemberlakuan sanksi tegas berupa pengeluaran dari pendidikan. "Untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, sekolah juga telah menambah CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Dia menjelaskan, penambahan CCTV itu tak hanya dilakukan di STIP, tapi juga di tiap kampus yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Dia mengklaim pihaknya juga secara aktif melibatkan stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter, seperti ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut dalam mengantisipasi potensi tindak kekerasan di kemudian hari.
"Selain itu, sanksi tegas juga akan diberlakukan, yakni dikeluarkan dengan tindak hormat dari pendidikan jika ditemukan adanya taruna yang melakukan tindakan kekerasan," tuturnya.
Dia menambahkan, Kemenhub juga memberlakukan sanksi tegas berupa dikeluarkannya taruna dari pendidikan bila terbukti melakukan kekerasan. Di samping itu, sekolah juga melakukan penambahan personel pengawas di setiap sudut sekolah dan mengoptimalkan peran pembimbing.
"Sekolah juga telah menambah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan, meliputi area kelas, akses tangga, dan lorong serta area toilet sektor pendidikan. Mengoptimalkan peran pembimbing akademik serta perwira pembina taruna untuk memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam aktivitas sehari-hari," jelasnya.
"Baik kegiatan akademik maupun nonakademik akan terus didampingi, terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna," pungkasnya.
(rca)