Penggerebekan Prostitusi Online di Hotel dan Apartemen, Nomor 6 Paling Banyak Anak di Bawah Umur

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 14:53 WIB
loading...
A A A
3. Penggerebekan di Hotel Jakarta Barat

Polda Metro Jayamenggrebek sebuah hotel di wilayahJakarta Baratkarena menggelar aksiprostitusionline. Dari hasil penggerebekan itu, puluhan orang yang berpraktik prostitusionlinediciduk.

“Kalau yang di bawah umur masih berusia 17 tahun dan ada yang masih 15 tahun,” kata salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya kepadaSINDOnews, Sabtu 22 Mei 2021.

4. Prostitusi Online di Apartemen Kalibata

Polisi membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun para Pekerja Seks Komersial (PSK) itu umumnya berasal dari anak putus sekolah, anak sekolah, hingga mahasiswi yang ada di kawasan luar kota Jakarta.

5. Hotel Berbintang di Sunter

Penangkapanartis ST dan MAdi sebuah hotel berbintang di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 November 2020 sempat menggegerkan dunia hiburan. Pasalnya, penangkapan artis terkaitprostitusi onlinesudah terjadi beberapa kali.

"Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp60 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, Jumat 27 November 2020.6. Prostitusi di Hotel Alona

Polisi kembali menggerebek kasus prostitusi online di Hotel Alona, pada Selasa 16 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Belakangan diketahui hotel ini milik artis Cynthiara Alona atau (CA/CCA) di Jalan Komplek Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/RW01, Kreo Larangan, Kota Tangerang.

Dalam penggerebekan ini, polisi mangamankan 43 orang. Sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian seperti sejumlah uang tunai hasil transaksi prostitusi online, kondom, handphone, dan bill hotel."Korbannya rata-rata anak di bawah umur. Jumlahnya sebanyak 15 orang semuanya anak di bawah umur berusia 14, 15, dan 16 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021 siang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)