Ratusan Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Kafe Remang-remang di Cilincing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Petugas gabungan Satpol PP, Polisi, dan TNI membongkar puluhan kafe remang-remang di kawasan Koljem (Kolong Jembatan) dan Sajem (Samping Jembatan) Kampung Baru, RT 007/RW 08, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/11/2023). Tempat itu selama ini ditengarai sebagai tempat prostitusi terselubung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan petugas gabungan mendatangi puluhan kafe remang-remang yang terlebih dahulu sudah dikosongkan. Petugas kemudian menghancurkan bangunan kafe tersebut dengan peralatan yang dibawa.
Selain membobol semua bangunan, petugas juga mentertibkan barang-barang yang masih tersisa di kafe sepanjang Jalan Inspeksi Cakung Drainase. Usai menghancurkan bangunan, petugas lalu memasang garis Satpol PP serta spanduk larangan beroperasi.
Dari spanduk dan stiker yang ditempel di sekitar lokasi tertulis bahwa puluhan kafe remang-remang tersebut telah ditertibkan dan dilarang beroperasi karena telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kasatpol PP Kota Jakarta Utara Muhammadong mengatakan, penertiban atau pembongkaran paksa puluhan kafe ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terhadap pemilik maupun pengelola kafe untuk membongkar bangunannya sendiri.
"Sebelumnya kami sudah sosialisasikan melalui pak lurah, surat pak lurah imbauan kepada warga masyarakat kemudian ditindak lanjuti SP1 oleh Satpol PP Jakarta Utara, dan SP2, SP3," kata Muhammadong.
Menurut Muhammadong, kali ini pihaknya membongkar 39 bangunan kafe remang-remang yang diketahui kerap menjajakan pekerja seks komersial (PSK) hingga membuat keresahan di tengah lingkungan masyarakat.
"Kami membongkar ini karena adanya berita indikasi ada indikasi prostitusi, menjual minuman keras, kemudian keluhan warga. Itu yang pertama, karena ada pengaduan-pengaduan," ucap Muhammadong.
Kata dia, operasi ini melibatkan 400 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri dan Dishub. Usai melakukan penertiban ini, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan melakukan alih profesi kepada PSK dan pekerja kafe di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan petugas gabungan mendatangi puluhan kafe remang-remang yang terlebih dahulu sudah dikosongkan. Petugas kemudian menghancurkan bangunan kafe tersebut dengan peralatan yang dibawa.
Baca Juga
Selain membobol semua bangunan, petugas juga mentertibkan barang-barang yang masih tersisa di kafe sepanjang Jalan Inspeksi Cakung Drainase. Usai menghancurkan bangunan, petugas lalu memasang garis Satpol PP serta spanduk larangan beroperasi.
Dari spanduk dan stiker yang ditempel di sekitar lokasi tertulis bahwa puluhan kafe remang-remang tersebut telah ditertibkan dan dilarang beroperasi karena telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kasatpol PP Kota Jakarta Utara Muhammadong mengatakan, penertiban atau pembongkaran paksa puluhan kafe ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terhadap pemilik maupun pengelola kafe untuk membongkar bangunannya sendiri.
"Sebelumnya kami sudah sosialisasikan melalui pak lurah, surat pak lurah imbauan kepada warga masyarakat kemudian ditindak lanjuti SP1 oleh Satpol PP Jakarta Utara, dan SP2, SP3," kata Muhammadong.
Menurut Muhammadong, kali ini pihaknya membongkar 39 bangunan kafe remang-remang yang diketahui kerap menjajakan pekerja seks komersial (PSK) hingga membuat keresahan di tengah lingkungan masyarakat.
"Kami membongkar ini karena adanya berita indikasi ada indikasi prostitusi, menjual minuman keras, kemudian keluhan warga. Itu yang pertama, karena ada pengaduan-pengaduan," ucap Muhammadong.
Kata dia, operasi ini melibatkan 400 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri dan Dishub. Usai melakukan penertiban ini, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan melakukan alih profesi kepada PSK dan pekerja kafe di lokasi.
(thm)