Kronologi Ibu di Depok Jual Anaknya Masih SMP karena Terjerat Pinjol Rp100 Juta

Minggu, 12 November 2023 - 19:02 WIB
loading...
Kronologi Ibu di Depok Jual Anaknya Masih SMP karena Terjerat Pinjol Rp100 Juta
Polisi menangkap ibu kandung berinisial D (41) yang tega menjual anaknya yang masih SMP kepada WNA di Depok. Kenekatan sang ibu karena terlilit utang pinjol sebesar Rp100 juta. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Polres Metro Depok menangkap ibu kandung berinisial D (41) yang tega menjual anaknya yang masih SMP kepada WNA berinisial T di Depok. Kenekatan sang ibu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp100 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menceritakan kronologi yang berawal dari korban diajak ibunya ke sebuah apartemen di kawasan Cimanggis, Depok, belum lama ini.

Kemudian, pelaku D bersama sang anak masuk ke salah satu kamar. "Pukul 22.00 WIB datang WNA inisial T masuk ke kamar, kemudian D memaksa korban untuk melayani T lalu D keluar kamar dan tinggal korban bersama pelaku T," ujar Hadi, Minggu (12/11/2023).



Barang bukti yang diamankan di antaranya sweater pink dan pakaian dalam baik korban maupun pelaku T.

Pelaku D ditangkap pada Rabu, 8 November 2023. Pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati menambahkan hasil menjual anaknya di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP ke WNA, sang ibu meraup Rp6 juta.

Pelaku D telah bertransaksi dengan T sekitar 4 kali dan mendapat uang jutaan. "Dalam eksploitasi tersebut pelaku D mendapat uang Rp6 juta. Kurang lebih transaksi 4 kali," kata Nur.

Awalnya T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) dan posisi D dalam keadaan terlilit utang pinjol.

"Tahun 2021 D sudah mengenal T yang sering minta bantuan dicarikan ART. Pada 2022 D butuh uang karena banyak utang (online) akhirnya D menawarkan korban kepada T. Selanjutnya, D menjemput korban di SMP daerah Cianjur," ujar Nur.

"Kurang lebih (terlilit pinjol) Rp100 juta," tambahnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)