Penggerebekan Prostitusi Online di Hotel dan Apartemen, Nomor 6 Paling Banyak Anak di Bawah Umur

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 14:53 WIB
loading...
Penggerebekan Prostitusi Online di Hotel dan Apartemen, Nomor 6 Paling Banyak Anak di Bawah Umur
Sejumlah kasus prostitusi online dibongkar polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berbagai upaya dilakukan para pelaku prostitusi online dalam memberikan pelayanan terhadap pria hidung belang. Mulai memberikan pelayanan open BO dan lokasi tempat untuk menyalurkan hasrat birahi para pria hidung belang itu.

Meski demikian, pihak kepolisian terus melakukan tindakan untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut. Tak jarang polisi melakukan penggerebekan prostitusi online di hotel dan apartemen.

Berikut prostitusi online yang digerebek polisi di apartemen dan hotel yang dirangkum SINDOnews:

1. Penggerebekan Prostitusi Online di Tanjung Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priokmengungkapprostitusi anakdi bawah umur yang terjadi di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 5 September 2021 malam.

Saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.

“Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," kata Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona di Jakarta, Senin 6 September 2021.

2. Penggerebekan di Hotel Oyo Townhouse

DitreskrimumPolda Metro Jayamenggerebek dugaan kasus praktikprostitusi onlinedi Hotel Oyo Townhouse, Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dari penggerebekan itu, polisi meringkus 8 oranganak di bawah umursebagai korban dan 2 mucikari.

"Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki dan beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2525 seconds (0.1#10.140)