5 Tahun Tak Bisa Buang Sampah, Warga Aruba Depok Protes

Sabtu, 18 September 2021 - 17:39 WIB
loading...
5 Tahun Tak Bisa Buang Sampah, Warga Aruba Depok Protes
Warga Perumahan Aruba Residence Depok protes karena tak bisa buang sampah rumah tangga. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Hampir saja terjadi keributan atau adu jotos antara warga Aruba Residence Depok dengan sekuriti perumahan tersebut, Sabtu (18/9/2021). Warga Perumahan Aruba ramai-ramai menuntut agar truk Dinas Kebersihan Kota Depok bisa masuk dalam perumahan dan mengambil sampah rumah tangga mereka.

Permasalahan itu berawal saat warga memaksa membuka pagar perumahan agar truk sampah bisa masuk. Namun aksi warga Aruba tersebut dihalangi oleh sekuriti perumahan. Sehingga terjadi adu mulut dan saling dorong antara warga dan sekuriti.

Untungnya aksi tersebut tidak berujung pada bentrok fisik antara kedua belah pihak. Menurut Ketua RT setempat Wysnu Lesmana, sudah hampir 5 tahun warga Perumahan Aruba tidak dapat menikmati layanan angkut sampah rumah tangga secara berkala. Warga, kata dia, hanya bisa membuang sampah seminggu sekali dengan cara bergotong royong, yang dilakukan setiap sabtu pagi.

"Warga Aruba bergotong royong mengangkut sampah rumah tangga dari rumah masing-masing untuk dibawa ke luar pagar perumahan. Dan selanjutnya diangkut oleh truk sampah Dinas Kebersihan Kota Depok yang hanya bisa menunggu di luar perumahan," kata Wysnu saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).

Dia menjelaskan, ikhwal persoalan sampah ini dimulai sekitar 2017, ketika pihak pengembang Perumahan Aruba Residence Depok, melarang truk sampah masuk untuk melayani warga yang menolak kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dari pengembang.

"Awalnya IPL di perumahan Aruba sebesar Rp200.000 per rumah. Pengembang kemudian menaikan biaya IPL per rumah sebesar Rp700.000-Rp1.000.000. Hal itu berdasarkan luas tanah rumah warga dengan alasan besaran iuran sebelumnya tidak cukup menutupi biaya pengelolaan lingkungan setiap bulannya," katanya.

Namun, dia menyebutkan, kenaikan tersebut ditolak warga karena dinilai tidak rasional dan sepihak. Mayoritas warga Aruba kemudian sepakat mengalihkan iuran lingkungan dari pengembang ke RT (RT di dalam perumahan).

Akibat penolakan warga tersebut, lanjut dia, pihak pengembang melarang truk sampah masuk kedalam perumahan. Tak hanya itu, bahkan pihak pengembang pun melarang aktivitas perbaikan rumah, renovasi kecil, dan pembersihan taman.

"Saat truk material, tukang bangunan, tukang taman yang hendak masuk ke perumahan langsung dicegat oleh sekuriti pengembang di pintu depan pagar perumahan. Bahkan pada tahun 2018, pengembang memutus listrik rumah 7 warga perumahan selama 14 hari," tuturnya.

Hingga kini, permasalahan warga Aruba Depok dengan pengembang perumahan berlarut-larut. Dikarenakan belum diserahkannya Prasarana Sarana Utiliti (PSU) dari pengembang perumahan Aruba Residence ke pemerintah Kota Depok.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)