Profil Wensen School Depok, Daycare yang Viral Kasus Penganiayaan Balita

Kamis, 01 Agustus 2024 - 17:41 WIB
loading...
Profil Wensen School...
Viral kasus penganiayaan balita di Daycare atau tempat penitipan anak di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A A A
DEPOK - Jagat media sosial (medsos) kembali digemparkan viralnya kasus penganiayaan balita di Daycare atau tempat penitipan anak di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Pemilik sekaligus pengasuh berinisial MI alias Meita ditetapkan tersangka kasus penganiayaan lalu ditahan di Polres Metro Depok.

Lalu, bagaimana rekam jejak Wensen School Indonesia yang merupakan Daycare viral kasus penganiayaan balita? Wensen School Indonesia merupakan lembaga pendidikan anak tingkat Kelompok Bermain (KB) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan merupakan Daycare. Lokasinya berada di Jalan Raya Putri Tunggal No 42, Harjamukti, Cimanggis, Depok.



Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memilik NPSN 70014259.

Wensen School memiliki SK pendirian sekolah 421.1/8505/Disdik/2021 dengan tanggal berdiri 30 Juni 2021. Adapun SK izin operasional tertuang dengan nomor 421.1/0084/DPMPTSP/IV/2024 tertanggal 17 April 2024.

Dalam laman Instagram @wensenschoolindonesia kerap membagikan aktivitas murid seperti field trip, outing class, dan lainnya. Namun, saat berupaya menelusuri Instagram @tatairianty milik pelaku tidak dapat dilacak kembali di pencarian.

Diketahui, MI pemilik Wensen School juga influencer parenting yang kerap membahas kekerasan terhadap anak. Selain itu, dia memiliki bisnis skincare. MI dalam kondisi hamil saat ditangkap polisi.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya menangkap MI usai ditetapkan tersangka penganiayaan anak di bawah umur pada Rabu (31/7/2024) malam.

MI ditangkap di kediamannya di Cimanggis, Depok. Tersangka merupakan pemilik Daycare dan mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

"Dan terpenting yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita, itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di Polres Depok," ujar Arya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)