Asmawa Tosepu Diberhentikan dari Pj Bupati Bogor, Digantikan Bachril Bakri

Sabtu, 21 September 2024 - 21:02 WIB
loading...
Asmawa Tosepu Diberhentikan...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendragri) memberhentikan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor. FOTO/TRIJAYA
A A A
BOGOR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendragri) memberhentikan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor. Jabatan Pj Bupati Bogor selanjutnya akan diemban oleh Bachril Bakri.

Hal itu tertuang SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor.

"Memberhentikan saudara Asmawa Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Mengangankat Bachril Bakri Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat," bunyi SK Kemendagri dikutip, Sabtu (21/9/2024).



Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu membenarkan adanya SK tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya siap ditugaskan di mana saja.

"Temen-temen media pasti sudah mendapatkan SK Kemendagri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor. Jadi tentu saya sebagai ASN siap ditugaskan dimana saja dan dalam hal ini kami tinggal menunggu jadwal pelantikan yang dilakukan Provinsi Jawa Barat Ibu Kota Bandung," kata Asmawa kepada wartawan usai acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 di Cibinong, Sabtu (21/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Asmawa menyampaikan terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan kolaborasi selama menjadi Pj Bupati Bogor.

"Sekali lagi pada kesempatan Sidang Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029, saya sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan kolaborasi serta atas silaturahmi selama kami ditugaskan. Karena, sebagai Pj saya merupakan sebagai penugasan di Kabupaten Bogor kurang lebih 8 bulan sampai hari ini 23 hari tentu saya menyampaikan banyak terima kasih karena luar biasa dukungannya sehingga kami bisa melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada kami," ungkapnya.

Selain itu, Asmawa juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama memimpin Bumi Tegar Beriman terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

"Tentu pada kesempatan Sidang Paripurna ini juga, karena momentumnya sangat terhormat dan sakral maka kami juga menyampaikan permohonan maaf manakala dalam interaksi dalam melaksanakan memimpin menyelenggarakan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bogor terdapat hal-hal yang kurang berkenan baik itu tutur kata dan tingkah laku. Maka tentu sebagai manusia biasa saya menyampaikan permohonan maaf pada seluruh pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Bogor pada seluruh Forkopimda dan seluruh stakeholder di Kabupaten Bogor wabil khusus pada masyarakat Kabupaten Bogor," tuturnya.

"Tentu sebagai manusia biasa saya tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Oleh karena itu saya mohon untuk dimaafkan," sambungnya.

Asmawa mengingatkan masih ada pekerjaan yang harus dilanjutkan dan terus berkesinambungan baik oleh Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor.

"Ada beberapa pekerjaan yang artinya harus dilanjutkan sudah kami sampaikan juga dan mudah-mudahan bisa dilanjutkan secara berkesinambungan oleh baik pemerintah dan DPRD. Angka kemiskinan masih di angka 7,27 %, tentu ini menjadi cacatan untuk kita beri perhatian, kemudian penurunan angka stunting juga masih di angka 2,7%," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)