KIM Plus Tak Usulkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur, Begini Kata Ridwan Kamil

Senin, 16 September 2024 - 19:41 WIB
loading...
KIM Plus Tak Usulkan...
Cagub Ridwan Kamil (RK) angkat bicara terkait KIM Plus yang tidak mengusulkan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak delapan fraksi di DPRD Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak tak mengusulkan nama Heru Budi Hartono untuk kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Calon Gubernur (Cagub) Ridwan Kamil (RK) mengaku tak begitu mengikuti dinamika Politik daerah. RK mengaku hanya mengetahui kalau Heru tak diusulkan gabungan Partai KIM Plus dari membaca berita di media online.

"Saya tidak hapal, tidak ikut di politik lokalnya saya tidak bisa menjawab saya cuma baca berita juga yang saya tahu Pak Heru tidak diusulkan oleh DPRD," ujar RK di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (16/9/2024).



Meski begitu, Ridwan Kamil menerangkan usulan Pj gubernur Jakarta tak hanya melalui DPRD Jakarta, namun bisa lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ridwan Kamil menegaskan apa pun hasilnya nanti, sebagai sahabat baik Heru, pastinya akan mendoakan yang terbaik.

"Tapi mungkin dari pintu usulan Kementerian karena yang saya tahu ya usulan Pj itu bisa dari bawah dan bisa dari pusat. Jadi Saya doakan yang terbaik buat beliau karena beliau sahabat saya juga," sambungnya.



Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Achmad Yani berharap tiga nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur dapat menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diangkat salah satunya. Tiga nama tersebut di antaranya, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

"Harapan kami, 3 calon Pj Gubernur bisa menjadi pertimbangan untuk di angkat salah satunya jadi Pj Gubernur DKI," kata Yani saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).

Yani memastikan tiga nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri yang selanjutnya akan diproses dan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Heru Budi Hartono akan habis masa jabatannya 17 Oktober 2024 mendatang. "Nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Kemendagri," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)