Sepekan Ganjil Genap, 154 Kendaraan Ditilang Manual

Rabu, 08 September 2021 - 07:28 WIB
loading...
Sepekan Ganjil Genap, 154 Kendaraan Ditilang Manual
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat selama satu pekan menjalankan sistem ganjil genap sebanyak 154 kendaraan ditilang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat selama satu pekan menjalankan sistem ganjil genap sebanyak 154 kendaraan ditilang . Seluruh kendaraan ditilang secara manual.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 154 kendaraan tersebut yang ditilang merupakan akumulasi dari tilang ganjil genap selama satu minggu 1-7 September 2021.

"Sebanyak 154 kendaraan ditilang pada minggu kemaren," kata Sambodo saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021).

Kendaraan tersebut melanggar aturan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta yakni di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Meski menerapkan dua sistem tilang yakni tilang yakni manual dan menggunakaan sistem ETLE, Sambodo menyebut bahwa sebanyak 154 kendaraan tersebut ditilang secara manual.

"Semua ditilang secara manual," tambah Sambodo.

Sebelumnya, polisi mengklaim masyarakat sudah patuh dengan kebijakan ganjil genap yang diberlakukan selama PPKM level 3 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Polisi menilai angka pelanggaran pengendara di ruas jalan tersebut semakin menurun.

Kasie Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto mengatakan, sejak mulai diterapkan pada 26 Agustus lalu, tiap harinya ada puluhan pelanggaran pengendara yang ditindak. Namun, angka itu terus menurun beberapa hari setelahnya.

"Jadi dari mulai diterapkan di sini yang ditegur atau diputarbalikan makin hari makin menurun. Hari pertama itu ada 20 pelanggaran, lalu kemudian menurun 13, dan Kamis pekan lalu itu ada 1 (pelanggaran) aja," kata Sriyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin 6 September 2021.

Menurut Sriyanto, para pelanggar biasanya merupakan pengendara yang berasal dari luar Jakarta. Selebihnya para pengendara di ganjil genap Rasuna Said dinilai telah mengikuti aturan tersebut.

Polda Metro memperpanjang penerapan ganjil genap setelah pemerintah memperpanjang aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita mendengar pengumuman dari pemerintah terkait dengan perpanjangan PPKM level 3 di aglomerasi Jabodetabek. Oleh sebab itu maka pembatasan mobilitas baik dengan metode ganjil genap maupun kita tambah," katadi Jakarta, Selasa 7 September 2021.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)