Dapat Bantuan Rp15 Juta, Keluarga Korban Mall Margo City: Ikhlaskan Saja

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:09 WIB
loading...
Dapat Bantuan  Rp15 Juta, Keluarga Korban Mall Margo City: Ikhlaskan Saja
Suryaris (61) ayah dari almarhum Mohamad Novandri, korban jiwa insiden ambruknya plafon Mall Margo City Depok saat menerima bantuan dari Kemensos. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Suryaris (61) ayah dari almarhumMohamad Novandri, korban jiwa insiden ambruknya plafon Mall Margo City Depok masih merasa kehilangan kepergian anaknya. Dia tak bisa menahan kesedihan saat menerima santunan dari Kementerian Sosial ( Kemensos ) RI.

Keluarga almarhum Mohamad Novandri mendapat santunan berupa uang tunai senilai Rp15 juta dan bantuan sembako.

Pemberian santunan itu dilakukan di kediaman pihak keluarga mendiang Novandri, Jalan Cibubur 3, Gang Pribumi, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (28/8/2021. Pada kesempatan ini, Suryaris menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian pemerintah.

"Alhamdulillah bisa diterima. Enggak bisa ngomong panjang lebar saya, sedih aja saya, kesepian, saya ikhlaskan aja," ujarnya.

Menurutnya, santunan serta bantuan sembako yang diterima semoga dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari selepas kepergian Mohamad Novandri akibat insiden robohnya plafon Mall Margo City.

"Alhamdulillah, bisa membantu semuanya. Dari bantuan pihak manapun. Saya berterima kasih," ucapnya.

Sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberi santunan kepada pihak keluarga mendiang Mohamad Novandri, korban meninggal dalam peristiwa ambruknya Mall Margo City Depok yang terjadi Sabtu (21/8/2021) lalu.

Santunan yang diberikan Kemensos ke pihak keluarga berupa uang senilai Rp15 juta disertai sembako.

Santunan itu diberikan langsung di kediaman keluarga mendiang Novandri, Jalan Cibubur 3, Gang Pribumi, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur oleh Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harapan Lumban Gaol sebagai yang mewakili Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

"Pada hari ini Bu Risma memerintahkan kami untuk menyampaikan santunan kepada keluarga. Bantuan korban meninggal berupa uang Rp 15 juta dan ada sembako juga," ucap Harapan Lumban Gaol di lokasi, Sabtu (28/8/2021).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)