Dinilai Buang-buang Waktu, 7 Fraksi Tolak Interpelasi Terhadap Anies yang Digulirkan PDIP-PSI

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 09:18 WIB
loading...
Dinilai Buang-buang Waktu, 7 Fraksi Tolak Interpelasi Terhadap Anies yang Digulirkan PDIP-PSI
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digulirkan PDIP dan PSI. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digulirkan PDIP dan PSI. Sebab, interpelasi tersebut dinilai tidak ada manfaatnya untuk warga Ibu Kota.

Usulan hak interpelasi ini hanya ditandatangani 33 anggota dewan yang berasal dari 25 anggota PDIP dan dan 8 anggota Fraksi PSI DPRD DKI. Sedangkan, tujuh fraksi yang menolak di antaranya, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Artinya, 73 anggota dewan di Kebon Sirih mementahkan usulan PDIP dan PSI. Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi, menilai hak interpelasi yang digulirkan PDIP dan PSI tidak perlu dikuti. "Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai. Iya tidak perlu," kata Desi di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Menurut dia, DPRD sebaiknya fokus terhadap permasalahan pandemi Covid-19. Sebab, lanjut Desi, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait. "Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," bebernya.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz menuturkan, masih banyak cara untuk menggali penjelasan tentang rencana Formula E dari Pemprov DKI tanpa harus menggunakan hak interpelasi. Sebab interpelasi, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.

"Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," tuturnya. Sementara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani memastikan, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta tidak akan mengikuti langkah itu.

Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu, mekanisme penggunaan hak interpelasi masih jauh untuk dilalui. Setelah masuk ke meja pimpinan, harus musyawarahkan terlebih dahulu melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI untuk mengagendakan hak interpelasi.

"Kemarin agenda Rapimgab tiba-tiba dibatalkan dengan tanpa alasan. Agenda yang dibatalkan ini bisa berpengaruh pada agenda-agenda lainnya. Tapi, kami tetap hormati sikap teman-teman PSI dan PDIP. Namun, Gerindra tidak ikut soal interpelasi ini," tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Basri Baco menegaskan, pihaknya menolak interpelasi terhadap Anies terkait Formula E. "Kami nolak. Buang-buang waktu dan politis," Basri Baco.

"Rakyat perlu perbaikan ekonomi, rakyat Jakarta perlu anaknya sekolah dan bantuan pendidikan. Bukan interplasi," tegas Basri Baco. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas menegaskan, usulan interpelasi terhadap Anies yang digulirkan PDIP dan PSI dianggap tak rasional.

Sebab, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) masih berpotensi terjadi kerugian daerah. Menurut dia, jika ini tidak berjalan baru ada kerugian daerah. Artinya, balap mobil Formula E ini harus berjalan agar tak ada kerugian daerah.

"Apa yang mau diinterpelasi? Pemprov gelar Formula E, jalankan rekomendasi BPK. Jadi, interpelesi ini tidak jelas. Kami menolak," tegas Ketua DPW PKB DKI itu. Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter mengaku, tidak setuju terhadap pengguliran interpelasi Formula E Anies.

Dia bahkan menyebut koleganya di Kebon Sirih terkesan buru-buru menempuh langkah interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI tersebut."Terlalu gegabah, karena persoalan Formula E yang ingin ditanyakan PSI dan PDIP bisa dilakukan dalam forum komisi dan badan di rapat-rapat dewan," kata Jupiter.

Sebab, menurut dia, terkait proses perhelatan Formula E cukup panjang dijalankan dan juga sudah setujui oleh PDIP dan PSI saat pembahasan di rapat resmi dewan. "Jadi, dalam pembahasan masing-masing komisi terkait, prosesnya panjang dan sudah disetjui. Kok sekarang dibuat interpelasi," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)