Selama PPKM Level 3, Pengunjung Mal di Kota Depok Baru 20%

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:23 WIB
loading...
Selama PPKM Level 3,...
Angin segar dirasakan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok. Mereka mengaku lega dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun dari level 4 ke level 3. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Angin segar dirasakan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok . Mereka mengaku lega dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun dari level 4 ke level 3. Harapannya ini bisa membawa angin segar bagi pelaku usaha di Depok.

“Alhamdulillah, membawa angin segar. Ekonomi memang belum pulih banget tapi ya membaik lah. Kami bersyukur mal dibuka walaupun dengan ada beberapa tahapan,” kata Ketua APBI Kota Depok, Sutikno Pariyoto, Rabu (25/8/2021). (Baca juga; Pulihkan Ekonomi UMKM, Pemkot Depok Gelar Virtual Expo 2021 )

Diketahui bahwa mal dan pusat perbelanjaan sempat ditutup sementara pada saat Depok masuk dalam PPKM level 4. Penutupan terjadi selama sebulan lebih sejak 3 Juli sampai 17 Agustus. Hal itu membuat pelaku usaha kebingungan dan tidak tahu harus berbuat apa.

Praktis tidak ada pendapatan bagi para pelaku usaha selama mal ditutup. Dengan dibukanya kembali mal, APPBI merasa sangat bersyukur karena bisa kembali mendongkrak perekonomian Depok. “Sekarang dibuka lagi dan kami dapat kembali bernapas, meskipun pemasukan yang mereka peroleh belum setinggi dulu,” ungkapnya.

Dia mengaku, pada PPKM Level 3 ini ada aturan untuk pembatasan pengunjung sebanyak 50%. Namun, saat saat ini jumlah pengunjung belum signifikan baru sekitar 20%. “Pengunjung mal baru mulai meningkat, belum balik sempurna,” ungkapnya. (Baca juga; Kota di Indonesia dengan Biaya Hidup Tertinggi, Depok Lebih Mahal Dibanding Batam )

Sutikno berpendapat, makin banyak warga yang telah divaksinasi COVID-19 makin tenang untuk berkunjung ke mal dan tidak merasa khawatir. “Dengan adanya vaksinasi yang sudah merata, mudah-mudahan ekonomi bisa tumbuh kembali,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)