Mobil Pikap Seruduk 2 Motor di Jalan Raya Citayam, Satu Pengendara Tewas
loading...
A
A
A
DEPOK - Sebuah mobil Suzuki Pikap dengan nomor polisi F 8388 HR menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Citayam dekat TPU Belimbing, Depok, Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat, 19 April 2024 dini hari. Dalam insiden itu, pengendara Yamaha Aerox F 6750 FGF meninggal dunia, sedangkan Yamaha Mio GT B 3569 EUF masih menjalani perawatan medis.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan satu orang pengemudi Yamaha Aerox berinisial A (38) asal Tajur Halang, Kabupaten Bogor meninggal dunia usai dilakukan perawatan di RS Alia Depok. "Iya (pengemudi Aerox) meninggal di RS," kata Made saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Made menambahkan sopir Pikap berinisial N (32) dilakukan pemeriksaan lanjutan usai diduga lalai mengantuk hingga menabrak dua motor tersebut. "Iya dilakukan pemerikasaan lanjutan (sopir pikap -red)," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan terdapat tiga korban luka-luka. "Korban luka pengemudi Aerox berinisial A mengalami luka memar pada bagian kepala dan patah tulang kaki kanan (LB). Pengemudi Mio GT berinisial AY mengalami luka memar pada bagian dada dan memar pada bagian pelipis kiri ( LR ). Ketiga penumpang Mio GT berinisial MY (42) mengalami luka memar pada bagian dada ( LR ). Seluruhnya dilakukan tindakan medis di RS. Alia Depok," kata Made saat dikonfirmasi.
Made menjelaskan kronologis berawal mobil pikap melaju di Jalan Raya Citayam dari arah Selatan menuju Utara. Setibanya di dekat TPU Belimbing, pengemudinya kurang konsentrasi diduga karena mengantuk.
"Sehingga membuat mobil yang dikemudikannya melaju tak terkendali dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan melaju lurus dari arah Utara menuju Selatan motor Aerox dan Mio GT. Karena jarak di antara ketiga kendaraan tersebut sangat dekat sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut," ujarnya.
Lihat Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas, 7 Orang Terluka
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan satu orang pengemudi Yamaha Aerox berinisial A (38) asal Tajur Halang, Kabupaten Bogor meninggal dunia usai dilakukan perawatan di RS Alia Depok. "Iya (pengemudi Aerox) meninggal di RS," kata Made saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Made menambahkan sopir Pikap berinisial N (32) dilakukan pemeriksaan lanjutan usai diduga lalai mengantuk hingga menabrak dua motor tersebut. "Iya dilakukan pemerikasaan lanjutan (sopir pikap -red)," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan terdapat tiga korban luka-luka. "Korban luka pengemudi Aerox berinisial A mengalami luka memar pada bagian kepala dan patah tulang kaki kanan (LB). Pengemudi Mio GT berinisial AY mengalami luka memar pada bagian dada dan memar pada bagian pelipis kiri ( LR ). Ketiga penumpang Mio GT berinisial MY (42) mengalami luka memar pada bagian dada ( LR ). Seluruhnya dilakukan tindakan medis di RS. Alia Depok," kata Made saat dikonfirmasi.
Made menjelaskan kronologis berawal mobil pikap melaju di Jalan Raya Citayam dari arah Selatan menuju Utara. Setibanya di dekat TPU Belimbing, pengemudinya kurang konsentrasi diduga karena mengantuk.
"Sehingga membuat mobil yang dikemudikannya melaju tak terkendali dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan melaju lurus dari arah Utara menuju Selatan motor Aerox dan Mio GT. Karena jarak di antara ketiga kendaraan tersebut sangat dekat sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut," ujarnya.
Lihat Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas, 7 Orang Terluka
(cip)