Tuntut Sertifikat Rumah, Puluhan Warga Bukit Mekarwangi Residence Bogor Polisikan Pengembang

Sabtu, 03 Juli 2021 - 07:07 WIB
loading...
Tuntut Sertifikat Rumah, Puluhan Warga Bukit Mekarwangi Residence Bogor Polisikan Pengembang
Suasana Perumahan Bukit Mekarwangi Residence Sektor 3, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Puluhan warga Perumahan Bukit Mekarwangi Sektor 3, Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sareal, Kota Bogor melapor ke Polda Jawa Barat. Mereka mengeluh keberadaan sertifikat rumah yang tak jelas.

Bahkan ada warga yang sudah lunas sejak 2016, hingga kini belum juga memperoleh sertifikat. Panit I Unit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat , AKP Cepi Hermawan mengaku pihaknya cepat responsif dalam menerima laporan warga yang merasa dirugikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Manakib Rezeki selaku pengembang perumahan Bukit Mekarwangi.

"Masyarakat melapor adanya kerugian yang disebabkan oleh seseorang yang diduga, kita masih diduga ya karena masih penyelidikan kasus dugaan adanya penggelapan sertifikat," ungkap Cepi saat ditemui di Perumahan Bukit Mekarwangi Residence, Jumat (2/7/2021).

Cepi menuturkan, atas laporan warga tersebut, kepolisian langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan warga yang merasa dirugikan ternyata lebih dari 10 orang. "Responsif kami dari Unit 4 Dirkrimum Polda Jabar melakukan langsung pemeriksaan dari warga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena situasi sedang pandemi yang kemungkinan besar warga penuhi undangan ke Polda itu akan terhambat," katanya.

Maka dari itu, pihaknya bersama para penyidik ke TKP dengan memenuhi standar protokol kesehatan, bahkan sebelum ke Bogor, penyidik sempat melakukan swab agar aman dari Covid-19.

"Pada intinya tanggapan kami atas pelaporan ini, upaya keluhan yang dirasakan masyarakat ini tertangani dan cepat selesai. Walaupun dalam keadaan pandemi kita akan terus berjalan (proses hukum berjalan)," ujarnya.

Selanjutnya, menurut Cepi, usai mengumpulkan keterangan dari para nasabah atau konsumen Perumahan Bukitmekarwani Residence yang menjadi korban kasus dugaan penggelapan, pihaknya akan terus mendalami.

"Setelah cukup memenuhi (unsur bukti dugaan penggelapan), kita akan melaksanakan klarifikasi yaitu mengundang terhadap pengembang atau terlapor," jelasnya.

Karena banyaknya nasabah yang dirugikan, dalam tahap awal proses penyelidikan ini, penyidik akan memfokuskan kepada pemeriksaan atau menggali keterangan dari para nasabah yang sudah lunas.

"Nanti kita perbandingkan dengan nasabah lainnya yang sedang berjalan (proses pelunasannya). Ini penting karena sesuai SOP atau janji-janji pengembang sesuai perjanjian, setelah (konsumen) melunasi sesuai ketentuan yang berlaku berapa harga bangunan ini, ternyata apa yang dijanjikan tidak terealisasi," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)