Dilarang Ziarah Kubur, Seratusan Warga Ricuh dan Memaksa Masuk ke TPU Tegal Alur

Jum'at, 14 Mei 2021 - 13:35 WIB
loading...
Dilarang Ziarah Kubur,...
Masyarakat Jakarta masih dilarang melakukan ziarah kubur Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama masa Libur Lebaran ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Masyarakat Jakarta masih dilarang melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama masa libur Lebaran ini. Namun masih ada saja peziarah yang nekat.

Akibatnya, mereka harus bersitegang dengan petugas. Seperti yang terjadi di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Seratusan warga memaksa masuk ke TPU untuk melakukan ziarah kubur.



"Iya benar (tadi sempat ricuh)," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/5/2021).

Ia menyebutkan, lantaran ricuh petugas akhirnya mengizinkan para peziarah masuk ke area TPU, agar kericuhan tidak berlarut.



"Jumlahnya banyak, ada seratusan kali yang coba (masuk). Daripada nanti diprovokasi yang enggak-enggak, jadi akhirnya diberikan masuk," ujarnya.

Meski begitu, petugas tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sana agar tidak terjadi kerumunan. Mereka juga membagikan masker kepada peziarah.



"Di dalam kita ingatkan supaya ziarahnya dipercepat begitu, tidak usah ngobrol-ngobrol lagi, selesai ziarah langsung pulang, tidak berkumpul-kumpul. Kemudian jaga jarak dan pakai masker. Tadi anggota ngasih masker cukup banyak juga, tadi 500 masker dibagikan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2515 seconds (0.1#10.140)