Dilarang Ziarah Kubur, Seratusan Warga Ricuh dan Memaksa Masuk ke TPU Tegal Alur

Jum'at, 14 Mei 2021 - 13:35 WIB
loading...
A A A
DIketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan menutup seluruh TPU di Jakarta, mulai dari 12-16 Mei 2021. Hal itu sebagai salah satu upaya menghindari penyebaran virus corona.



Menindaklanjuti kebijakan gubernur tersebut, Pemkot Jakarta Barat menutup sementara 11 TPU selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Berikut 11 TPU yang ditutup sementara dari kegiatan ziarah pada libur Lebaran tahun ini:
-TPU Duri Kepa
-TPU Basmol
-TPU Al Kamal Kepa Duri
-TPU Tegal Alur unit Kristen dan unit Islam
-TPU Grogol Kemanggisan
-TPU Kapuk
-TPU Semanan
-TPU Joglo
-TPU Utan Jati
-TPU Sukabumi Selatan
-TPU Kamal
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3551 seconds (0.1#10.140)