ETLE Bekasi, Polisi Minta Kendaraan Segera Balik Nama

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:10 WIB
loading...
ETLE Bekasi, Polisi Minta Kendaraan Segera Balik Nama
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Satlantas Polrestro Bekasi menyebutkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kabupaten Bekasi masih sebatas peneguran saja. Namun, dalam waktu dekat pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera segera ditindak.

"Sekarang sifatnya masih berupa peneguran, tapi akan diberlakukan tindakan berupa tilang," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Sabtu-Minggu, Polisi Uji Coba Kamera ETLE Mobile Sasar Kendaraan Kebut-kebutan di Jakarta

Menurut dia, pelanggar lalu lintas yang terkena tilang elektronik akan teridentifikasi melalui pelat nomor polisi kendaraan.

Dari situ, pihaknya akan mengirimkan bukti pelanggaran dan tilang yang dikenakan kepada alamat pada nomor polisi kendaraan sebagaimana yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun, tak menutup kemungkinan jika pemilik lama kendaraan akan mendapatkan surat tilang. Ini disebabkan pemilik baru kendaraan belum melakukan balik nama. "Itu pasti akan begitu, tidak perlu kaget karena kendaraan yang dulu dijual ke orang belum dilakukan balik nama," ujar Ojo.
Baca juga: ETLE Bantu Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Kelapa Gading

Dia mengimbau segera melakukan balik nama untuk menghindari hal tersebut. Selain sebagai upaya meningkatkan disiplin pengendara juga menertibkan kendaraan-kendaraan yang belum melakukan balik nama di wilayah Bekasi.

Adanya ETLE meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena secara tidak langsung program tersebut mengarahkan pemilik kendaraan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor dan yang diuntungkan pemerintah.

Sehingga, PAD akan diperoleh Pemkab Bekasi ketika pemilik lama kendaraan dikenakan biaya tilang karena kendaraannya yang sudah berpindah kepemilikkan, tapi belum melakukan balik nama itu melanggar lalu lintas.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2902 seconds (0.1#10.140)