ETLE Bantu Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Kelapa Gading

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:53 WIB
loading...
ETLE Bantu Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Kelapa Gading
Kasus tabrak lari Mercedes Benz terhadap tiga pejalan kaki di Jalan Cengkir Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu 21 Maret 2021, terungkap melalui kamera ETLE. Foto/MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) turut membantu identifikasi terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas. Hal ini terbukti dalam kasus tabrak lari sedan Mercedes Benz terhadap tiga pejalan kaki di Jalan Cengkir Raya, Kecamatan Kelapa Gading , Jakarta Utara, pada Minggu 21 Maret 2021 pukul 06.17 WIB.

"Saat kejadian tersebut ada sebuah kendaraan sedan warna hitam melintas dan menabrak tiga pejalan kaki, terdiri dari bapak ibu dan seorang anak kecil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (24/3/2021) sore di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan MT Haryono Pancoran Jakarta Selatan.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang merupakan bapak dan ibu mengalami luka ringan, sedangkan anak mengalami luka berat dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ICU. (Baca juga; Tega! Usai Tabrak 3 Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Sopir Sedan Ini Kabur )

"Setelah dilakukan analisis oleh tim Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satlantas Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading maka ditetapkan MRK (21) laki-laki yang merupakan seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka," tambah Yusri Yunus. (Baca juga; Polisi Kantongi Identitas Penabrak 3 Pejalan Kaki di Kelapa Gading )

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, ada sejumlah tahapan teknis hingga dapat mengidentifikasi pelaku tabrak lari. Tahap pertama meminta keterangan saksi mata di lokasi kejadian kecelakaan.

“Tahap kedua kita mencari dari database identifikasi awal Mercy warna hitam dengan analisis ada 157 perkiraan nomor pelat kendaraan sejenis," ujar Sambodo Purnomo Yogo. (Baca juga; Begini Kronologi Tabrak Lari Pengemudi Mercedes Benz Terhadap Pesepeda di Bundaran HI )

Pada tahap berikutnya pihaknya melakukan pencocokan adanya barang bukti berupa tutup kaca spion dan grill bemper depan yang tertinggal di lokasi kejadian kecelakaan pasca penabrakan.

Hal ini kata Sambodo menguntungkan. Pasalnya kendaraan seperti Mercedes Benz memiliki nomor seri pada sparepart kaca spion. Kemudian penyidik kepolisian bisa mencocokkan dengan pihak manufaktur.

"Dari informasi pihak ATPM, diketahui kendaraan yang dikemudikan tersangka Mercy C200 tahun produksi 2016, sehingga dari database kami dikerucutkan menjadi 15 kendaraan," jelas Sambodo.

Dari 15 kendaraan tersebut pihak kepolisian menelusuri alamat rumah masing-masing. Kemudahan dari situ didapatkan mobil dengan pelat nomor B-2388-RFQ ada di Cakung yang merupakan rumah dari orangtua MRK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)