Heboh Aisha Weddings Ajak Pernikahan Dini, Ketum IWAPI: Jangan Cari Untung dengan Remehkan Wanita

Sabtu, 13 Februari 2021 - 11:07 WIB
loading...
Heboh Aisha Weddings Ajak Pernikahan Dini,  Ketum IWAPI: Jangan Cari Untung dengan Remehkan Wanita
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nita Yudi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nita Yudi mengecam tindakan Aisha Wedding sebagai wedding organizer (WO) yang telah meremehkan perempuan dengan mengajak pernikahan dini.

Nita menegaskan, anak merupakan kebanggan keluarga. Orang tua berharap anaknya kelak menjadi sukses hingga bisa membantu kehidupan ekonomi keluarga.

Baca juga: Viral, WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Siri, Nikah Usia Muda, hingga Poligami

Hampir semua orang tua berharap anaknya menjadi pengusaha sukses atau pejabat pemerintahan. Karenanya, Nita mengaku gemas jika orang tua terlalu cepat menjodohkan dan menikahkan anak perempuannya.

“Biarkan anak menggapai cita-citanya, karena itu sudah barang tentu tidak lagi membebani orang tua,” katanya, Sabtu (13/2/2021).

Nita menilai cara Aisha Weddings yang mencari keuntungan dengan menganjurkan perkawinan anak, sebagai wedding organizer telah meremehkan perempuan dan sekaligus telah melanggar UU Perlindungan Anak (UU Nomor 23 Tahun 2002 dan UU Nomor 35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU Nomor 1 Tahun 1974 dan UU Nomor 16 Tahun 2019, karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak.

“Tindakan mencari kuntungan dengan membawa agama, apalagi anak yang menjadi korban. Ini tidak benar,” kata Nita.



Perkawinan usia anak, atau perkawinan dini, lanjut Nita, akan membawa banyak dampak negatif. Di antaranya kemungkinan besar bisa terjadi kerentanan kondisi rumah tangga mereka kelak. Ditambah lagi kurangnya wawasan kesehatan pasangan anak tersebut juga bisa berdampak pada kondisi anak mereka kelak.

“Nah ini bisa mengakibatkan anak jadi stanting dan kekurang gizi. Belum lagi masalah pendidikan, kan kita tidak menginginkan generasi kita jadi kurang potensi,” jelasnya.

Dia berharap aparat hukum segera bersikap dan menghentikan kegiatan Aisha Wedding. Diketahui, WO ini ramai dibicarakan dunia maya karena mengajak kaum muda dengan rentang usia 12-21 tahun untuk menikah melalui penyelenggara Aisha Weddings.



Mengutip laman Aisha Weddings, Rabu (10/2/2021), wedding organizer ini mengajak semua wanita muslim bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. “Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” tulis laman Aisha Weddings.

Aisha Wedding menuliskan agar para perempuan tidak bersikap egois dan tidak menjadi beban bagi orang tua. “Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!”

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melaporkan Aisha Wedding selaku wedding organizer ke kepolisian karena menganjurkan perkawinan anak. Kemen PPPA menegaskan Aisha Wedding telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara siri dan menikah di usia anak.

Kementerian PPPA mengungkapkan bahwa aksi Aisha Wedding sebagai WO telah melanggar hukum. Karenanya, Pemerintah bersama seluruh stakeholders akan terus melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)