Bawa Bukti Kuat, Kuasa Hukum 6 Syuhada Sambangi Komnas HAM Senin Pagi bersama Sejumlah Tokoh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, akan menyambangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) , Senin (21/12/2020) pagi. Mereka akan didampingi sejumlah tokoh nasional.
"Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat (Baca juga: Munarman Blak-blakan tentang Tragedi KM 50 kepada Ahmad Dhani)yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional, akan mendatangi Komnas HAM RI," ujar salah satu tim kuasa hukum, Aziz Yanuar, Minggu (20/12/2020). (Baca juga: Munarman Blak-blakan tentang Tragedi KM 50 kepada Ahmad Dhani)
Aziz mengatakan tim kuasa hukum akan memberikan bukti kuat dan penjelasan seputar penembakan yang menimpa Laskar FPI saat mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami datang guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB di Kantor Komnas HAM RI Jakarta," ucapnya. (Baca juga: Makin Terang, Komnas HAM Dapatkan Foto Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi)
Aziz menambahkan, tim kuasa hukum bersama para keluarga enam laskar FPI, para tokoh nasional, serta para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran, siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 Laskar FPI. (Baca juga: TKP Penembakan 6 Laskar FPI, Rest Area KM 50 Akan Ditutup?)
Lihat Juga: Gandeng Komnas HAM, RPA Perindo Minta Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan
"Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat (Baca juga: Munarman Blak-blakan tentang Tragedi KM 50 kepada Ahmad Dhani)yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional, akan mendatangi Komnas HAM RI," ujar salah satu tim kuasa hukum, Aziz Yanuar, Minggu (20/12/2020). (Baca juga: Munarman Blak-blakan tentang Tragedi KM 50 kepada Ahmad Dhani)
Aziz mengatakan tim kuasa hukum akan memberikan bukti kuat dan penjelasan seputar penembakan yang menimpa Laskar FPI saat mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami datang guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB di Kantor Komnas HAM RI Jakarta," ucapnya. (Baca juga: Makin Terang, Komnas HAM Dapatkan Foto Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi)
Aziz menambahkan, tim kuasa hukum bersama para keluarga enam laskar FPI, para tokoh nasional, serta para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran, siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 Laskar FPI. (Baca juga: TKP Penembakan 6 Laskar FPI, Rest Area KM 50 Akan Ditutup?)
Lihat Juga: Gandeng Komnas HAM, RPA Perindo Minta Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan
(thm)