Catherine Wilson Diserahkan Besok, Kejari Depok Perketat Protokol Kesehatan

Senin, 16 November 2020 - 21:08 WIB
loading...
Catherine Wilson Diserahkan...
Kejaksaan Negeri Depok memperketat protokol kesehatan dalam proses penyerahan model papan atas Catherine Wilson dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok memperketat protokol kesehatan dalam proses penyerahan model papan atas Catherine Wilson dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu . Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan menyerahkan tersangka Catherine Wilson alias Keket dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa (15/11/2020).

“Berkasnya sudah lengkap dan kita menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Itu dilakukan besok (Selasa),” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (16/11/2020). (Baca juga; Sudah P-21, Kejari Depok Tunggu Penyerahan Berkas Kasus Narkoba Model Catherine Wilson )

Herlangga menuturkan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk menerima penyerahan tersebut. Walaupun, kata dia, Keket dikenal sebagai model ternama, namun perlakukan sama dalam penegakan hukum. (Baca juga; Terungkap, Catherine Wilson Diciduk Usai Pakai Sabu )

“Kalau masalah model ternama tidak ada (persiapan khusus), karena itu tidak berpengaruh terhadap penegakan hukum,” tegasnya. Dia menegaskan, pihaknya menerapkan ketat protokol kesehatan dengan 3M. “Apa pun itu, prokes tetep diterapkan,” tambahnya.

Diketahui model Keket ditangkap di rumahnya di Jalan Haji Saleh Nomor 11, RT 01/RW 07 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jumat 17 Juli 2020. Penyidik juga mengamankan satu pria yang diketahui sebagai kurir. Dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2128 seconds (0.1#10.140)