Pengiriman 11 Kg Sabu yang Dimodifikasi di Mobil Camry Berhasil Digagalkan Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran 11 kilogram sabu yang diselundupkan di mobil Toyota Camry yang sudah dimodifikasi. Dua orang kurir turut diamankan, salah satunya berprofesi sebagai disc jockey (DJ).
“Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini berhasil diamankan. Mereka adalah M U (23), seorang DJ asal Medan, dan A (31),” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Jordan menuturkan keduanya diamankan pada Rabu (7/8/2024) lalu. Polisi turut menyita sebuah mobil Toyota Camry yang sudah dimodifikasi untuk dijadikan tempat menyimpan barang haram tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan atau Joint Investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Dia menjelaskan para pelaku memodifikasi ruang pintu mobil tersebut untuk menyimpan sabu. Total, ada 11 paket narkoba di kanan dan kiri pintu mobil yang disita.
“Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh Cina berwarna hijau di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil Toyota Camry bernopol B8023BF tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu,” ungkapnya.
“Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kg, sebelah kanan depan 3 kg, di belakang 3 kg, sehingga semuanya hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu,” pungkasnya.
“Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini berhasil diamankan. Mereka adalah M U (23), seorang DJ asal Medan, dan A (31),” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Jordan menuturkan keduanya diamankan pada Rabu (7/8/2024) lalu. Polisi turut menyita sebuah mobil Toyota Camry yang sudah dimodifikasi untuk dijadikan tempat menyimpan barang haram tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan atau Joint Investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Dia menjelaskan para pelaku memodifikasi ruang pintu mobil tersebut untuk menyimpan sabu. Total, ada 11 paket narkoba di kanan dan kiri pintu mobil yang disita.
“Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh Cina berwarna hijau di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil Toyota Camry bernopol B8023BF tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu,” ungkapnya.
“Sebagai contoh, di sebelah kiri depan itu ditaruh 3 kg, sebelah kanan depan 3 kg, di belakang 3 kg, sehingga semuanya hingga di belakang itu kami dapatkan adalah 11 paket narkotika jenis sabu,” pungkasnya.
(kri)